
DENPASAR, BALIPOST.com – Uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan tak jadi berakhir pada Selasa (11/8). Uji coba ini diperpanjang selama 2 hari hingga Kamis (13/8).
Pemerintah bersama instansi terkait selanjutnya akan melakukan evaluasi pada Jumat (14/8), untuk menentukan apakah skema pengaturan lalu lintas tersebut akan dilanjutkan, disempurnakan, atau dihentikan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, I Made Suraharta, mengatakan evaluasi menjadi tahapan penting sebelum menentukan keberlanjutan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Rapat evaluasi juga berkaitan dengan penanganan lalu lintas di sekitar Bypass I Gusti Ngurah Rai dan kawasan Pulau Serangan.
“Untuk rapat evaluasi BTID masih menunggu dari tim pusat. Diagendakan hari Jumat. kami terus koordinasi. Setting awal masa ujicoba sampai dengan tanggal 13 Agustus (Hari Kamis),” kata Suraharta saat dikonfirmasi, Senin (10/8) malam.
Menurutnya, hasil rapat evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah MRLL yang selama ini diterapkan akan dilanjutkan atau tidak. Skema tersebut merupakan hasil pembahasan bersama sebagai salah satu upaya mengatasi kepadatan lalu lintas di Bypass I Gusti Ngurah Rai, termasuk kawasan Suwung Batan Kendal.
“Pada rapat evaluasi akan diputuskan lanjut atau tidak. MRLL ini hasil diskusi bersama dalam upaya mengatasi kemacetan Bypass Ngurah Rai termasuk Suwung Batan Kendal,” ujarnya.
Suraharta menegaskan evaluasi tidak hanya mengandalkan persepsi masyarakat mengenai kondisi lalu lintas yang dirasakan lancar ataupun macet. Performa rekayasa akan dikonfirmasi menggunakan data dan hasil pengamatan lapangan yang dilakukan tim selama masa uji coba.
“Performa masih belum baik, tetapi lebih baik daripada jika tidak direkayasa. Karena awalnya sudah kurang baik, pastinya kami akan konfirmasi dalam angka. Kami koordinasi dengan tim lapangan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan tim posko, terdapat perbaikan kondisi lalu lintas dibandingkan apabila tidak dilakukan rekayasa. Namun, hasil tersebut masih akan dipadukan dengan data dan parameter lalu lintas dari sejumlah titik untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh.
Di sisi lain, Suraharta mengakui kondisi lalu lintas di kawasan tersebut turut dipengaruhi adanya tambahan bangkitan kendaraan setelah dibukanya pusat aktivitas baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, yakni Sira Village Grand Outlet Bali.
Menurutnya, pembukaan pusat aktivitas tersebut memberikan tambahan arus kendaraan yang perlu diperhitungkan dalam evaluasi jaringan lalu lintas di kawasan Serangan dan Bypass Ngurah Rai.
“Lalu lintas ada tambahan karena pembukaan Sira di kawasan BTID. Di awal pembukaan terdapat 26 ribu PCU kendaraan masuk ke Sira, jadi sudah pasti tambah macetnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, PCU atau Passenger Car Unit merupakan satuan yang digunakan untuk menyetarakan berbagai jenis kendaraan berdasarkan pengaruhnya terhadap kapasitas jalan. Dengan demikian, angka PCU dapat digunakan sebagai salah satu indikator untuk mengukur besarnya bangkitan lalu lintas yang ditimbulkan suatu aktivitas.
Tambahan arus kendaraan akibat pembukaan Sira Village tersebut menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam membaca kondisi lalu lintas selama masa uji coba. Kendati demikian, besaran kontribusi masing-masing faktor terhadap kepadatan lalu lintas masih perlu dikonfirmasi melalui evaluasi dan analisis data.
“Lalu lintas ada tambahan karena pembukaan Sira Village,” tegas Suraharta.
Sementara itu, berdasarkan pemantauan di lapangan pada Senin (10/8) sekitar pukul 18.36 WITA, kondisi arus lalu lintas di simpang Serangan terpantau lancar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran performa penerapan rekayasa lalu lintas menjelang berakhirnya masa uji coba. Namun, kondisi pada satu titik dan satu waktu belum dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan efektivitas keseluruhan skema.
Pemerintah, kata dia, masih akan mencocokkan hasil pengamatan tersebut dengan data dari titik-titik lain, termasuk membandingkan kondisi lalu lintas sebelum dan selama penerapan rekayasa.
Seperti diketahui, uji coba MRLL di kawasan Suwung Batan Kendal dimulai 30 Juli dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 Agustus 2026. Pengaturan diterapkan setiap hari pukul 16.00–23.00 WITA, terutama untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada periode sore hingga malam.
Pelaksanaan teknis rekayasa lalu lintas berada di bawah koordinasi BPTD Kelas II Bali sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan. Hal ini berkaitan dengan keberadaan jaringan jalan nasional di kawasan tersebut.
Berdasarkan skema yang disosialisasikan Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama BPTD Kelas II Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, pengaturan difokuskan pada dua titik utama, yakni Simpang Jalan Pemelisan–Bypass I Gusti Ngurah Rai dan pertigaan Jalan Pulau Serangan–Bypass I Gusti Ngurah Rai.
Pada Simpang Jalan Pemelisan–Bypass I Gusti Ngurah Rai, kendaraan dari Jalan Pemelisan, baik dari arah utara maupun selatan, tidak diperbolehkan melintas lurus menuju sisi seberang. Kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Bypass I Gusti Ngurah Rai, baik ke arah timur maupun barat.
Pengendara yang hendak menuju arah sebaliknya diarahkan menggunakan fasilitas putar balik atau U-turn yang tersedia.
Sementara pada pertigaan Jalan Pulau Serangan–Bypass I Gusti Ngurah Rai, dilakukan pembukaan median jalan untuk memberikan akses kendaraan dari dan menuju Jalan Pulau Serangan sesuai pengaturan petugas di lapangan.
Skema tersebut diberlakukan setiap hari pukul 16.00–23.00 WITA selama masa uji coba. Di luar waktu tersebut, arus lalu lintas kembali menggunakan pola normal. (Ketut Winata/balipost)










