
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dari Januari hingga Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Badung banyak menangkap pelaku kasus narkoba. Ada 110 kasus diungkap dan menangkap 144 orang, dimana usia produktif paling banyak yakni 46 orang. Sedangkan barang bukti yang paling banyak disita pil koplo 25.270 butir.
Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti selaku PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Rabu (29/10) menjelaskan, untuk asal para pelaku rinciannya, Bali sebanyak 73 orang, Jawa 60 orang, Sumatera dan Sulawesi masing-masing dua orang, serta WNA tujuh orang. Sedangkan untuk usia para pelaku, yakni 18-25 tahun sebanyak 35 orang, 26 sampai 32 tahun sebanyak 46 orang, 33 hingga 39 tahun sebanyak 33 orang, 40 sampai 46 tahun sebanyak 23 orang dan 47 tahun ke atas sebanyak 7 orang.
“Sungguh memprihatinkan karena didominasi usia produktif. Ini meski disikapi untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, sabu-sabu (SS) 1.793,9 gram netto, ekstasi 1.394 butir, ekstasi bubuk 2,65 gram netto, ganja 888,8 gram netto, tembakau gorila 1,82 gram netto, kokain 4,37 gram netto, pil koplo 25.270 butir, MDMA 75,59 gram netto, hasish 1,66 gram netto, mushroom 10,74 gram netto, Mefedron 0,58 gram netto dan THC 10,09 gram netto
Hingga saat ini, menurut Ayu, Polres Badung berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantasan tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Kami terus melakukan patroli, penyelidikan, serta berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menekan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Jangan pernah mencoba, karena sekali terjerumus akan sulit keluar,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Jika bersama masyarakat, kami yakin bisa mewujudkan Badung bersih dari narkoba,” tutupnya.(Ngurah Kertanegara/balipost)









