
MANGUPURA, BALIPOST.com – Sidak penduduk pendatang (Duktang) terus dilakukan bahkan hampir tiap malam, terutama di wilayah hukum Polresta Denpasar. Namun belum berefek signifikan terhadap mencegah gangguan kamtibmas. Ke depan diharapkan sidak duktang mesti terus dilakukan dengan pendekatan preemtif dan preventif, dimana fokusnya bukan hanya pada pemeriksaan identitas, tetapi juga pembinaan dan sosialisasi nilai-nilai sosial masyarakat Bali.
Hal ini penting dilakukan agar para pendatang dapat beradaptasi dengan baik. Pendekatan ini sejalan dengan konsep community policing, dimana masyarakat menjadi bagian dari sistem keamanan itu sendiri. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Selasa (28/10).
Kompol Agus menjelaskan, dari sudut pandang kriminologi dan kepolisian, dinamika yang melibatkan warga pendatang perlu dilihat sebagai konsekuensi logis dari meningkatnya mobilitas penduduk di wilayah pariwisata seperti Kuta dan Denpasar.
Dalam teori kriminologi, perubahan struktur sosial akibat arus migrasi sering kali menciptakan disorganisasi sosial, yaitu kondisi ketika norma dan pengawasan sosial di lingkungan baru belum terbentuk kuat. Situasi inilah yang kadang memicu gesekan atau pelanggaran hukum.
Polri bersama pemerintah daerah dan perangkat desa adat telah berupaya melakukan pendataan serta penertiban duktang secara berkelanjutan. Bukan hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas. Namun, agar hasilnya lebih efektif, diperlukan sinergi lintas sektor, terutama antara aparat keamanan, desa adat, dan masyarakat lokal.
“Kami meyakini dengan pendataan yang akurat, koordinasi yang solid, dan komunikasi sosial yang intensif, maka penertiban duktang tidak hanya menjaga tertib administrasi kependudukan, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol Ketut Tomiyasa mengatakan, untuk di wilayah hukumnya sampai saat ini masih ada beberapa laporan pengaduan masyarakat tentang adanya keributan-keributan melibatkan warga luar Bali atau penduduk pendatang. Hal ini terjadi dipicu atau diawali adanya perselisihan pendapat karena ego akan kepentingan masing-masing.
“Misalnya lakalantas berujung perkelahian karena kurangnya pemahaman tentang tertib berlalu lintas. Konsumsi miras berlebihan sehingga mabuk dan tidak kontrol diri,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan kegiatan preemtif seperti kegiatan yustisi gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, linmas dan pecalang berupa penertiban penduduk pendatang. Tujuannya untuk melakukan pengecekan administrasi kependudukan sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat khususnya warga pendatang agar mentaati aturan-aturan publik, aturan adat serta perundang-undangan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan.
“Harapannya dapat mencegah dan menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Ke depannya juga dibarapkan semua stakeholder bisa terlibat secara aktif dalam upaya cegah dan tangkal melalui kegiatan-kegiatan yustisi berupa tibduktang di wilayah atau lingkungan masing-masing,” ujar mantan Kabagops Polresta Denpasar ini.(Ngurah Kertanegara/balipost)










