
SINGASANA, BALIPOST.com – Mengantisipasi potensi persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), jajaran Komisi IV DPRD Tabanan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua sekolah dasar di wilayah kota, yakni SDN 1 Dajan Peken dan SDN 6 Delod Peken, Jumat (27/2). Dari hasil pengawasan awal, DPRD menemukan adanya perbedaan dalam penyediaan menu dan pola distribusi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat sejumlah kasus yang terjadi di luar Bali terkait program MBG, seperti keracunan makanan hingga ditemukannya makanan basi atau tidak laik konsumsi. “Banyak kasus di luar daerah, mulai dari keracunan sampai makanan tidak layak. Karena itu, kita tidak ingin hal serupa terjadi di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan. Pengawasan harus benar-benar ketat,” tegasnya.
Dari hasil turun langsung dan melakukan sounding dengan pihak SPPG di dua sekolah tersebut, Komisi IV menemukan adanya perbedaan mencolok dalam penyediaan menu dan persiapan pendistribusian makanan.
“Ini baru pertama kita turun sudah terlihat ada perbedaan penyediaan program MBG dari dua sekolah tersebut. SPPG harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan seragam. Jangan sampai lalai berbicara tentang gizi anak, karena ini program pusat yang harus dilaksanakan dengan disiplin,” jelas Wastana.
Perbedaan yang dimaksud terutama menyangkut variasi menu yang dinilai berbeda cukup jauh antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Padahal, SPPG diharapkan mampu memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Tabanan akan mengundang seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tabanan untuk mengikuti rapat kerja. Agenda tersebut bertujuan membangun komitmen bersama serta memastikan standar layanan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, dewan juga meminta agar koordinasi antara sekolah dan SPPG diperkuat, khususnya terkait kondisi anak yang memiliki alergi atau tidak dapat mengonsumsi menu tertentu. “Kami sudah sampaikan kepada koordinator keamanan pangan di masing-masing sekolah, jika ada anak yang alergi atau tidak mau makan, agar langsung berkoordinasi dengan SPPG sehingga bisa ada penyesuaian menu. Kedua, penting juga dibuat layanan pos pelaporan untuk menampung segala bentuk pengaduan terkait pelayanan program MBG,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)










