Gubernur Bali, Wayan Koster saat meninjau langsung Taman Gumi Banten dan Usadha, di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau langsung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, yakni Taman Gumi Banten dan Usadha yang berlokasi di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Koster meninjau berbagai jenis tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai tanaman upakara dan tanaman obat tradisional (usadha).

Taman seluas 4,2 hektare ini ditanami lebih dari 800 jenis tanaman, antara lain cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, kelapa gading, tanaman puspa dewata, dan beragam tanaman lain yang digunakan dalam prosesi upacara keagamaan di Pura Agung Besakih.

“Tanaman-tanaman yang tumbuh di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Di kawasan suci ini ada 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat penting,” ujar Gubernur Koster.

Baca juga:  Masih Ingin Gaet Wisman di Tengah Pandemi COVID-19, Ini Usulan Anggota DPRD Bali

Menurutnya, penataan taman ke depan akan dilakukan secara lebih tertata dan komunikatif, dengan pengelompokan tanaman berdasarkan jenis dan tema agar lebih mudah dipahami pengunjung. Ia juga mengarahkan agar dibuatkan blok-blok khusus, termasuk aturan pengambilan tanaman tertentu dengan prosesi upacara agar tidak dilakukan secara sembarangan.

“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegas Koster.

Baca juga:  Ratusan Warga Patemon Seririt Siap Pilih Koster-Giri

Langkah pembangunan Taman Gumi Banten dan Usadha ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya melestarikan tanaman lokal Bali yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat adat dan keagamaan.

Gubernur Koster menegaskan, keberadaan taman ini sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh tanaman langkauntuk keperluan upacara keagamaan maupun pengobatan tradisional.

“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Baca juga:  Creative Fun Walk Bali Digifest, Puluhan Ribu Masyarakat Tabanan Sambut Gubernur Koster

Selain di Besakih, Gubernur juga membuka peluang untuk mengembangkan taman serupa di wilayah lain di Bali. Saat ini, pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap tanah aset Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki ekosistem mendukung untuk pengembangan tanaman upakara dan usada.

“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok. Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah di lokasi lain agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” kata Koster.

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kelestarian alam dan budaya sebagai satu kesatuan pembangunan berkelanjutan, selaras dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju kehidupan krama Bali yang sejahtera dan harmonis dengan alam. (kmb/balipost)

BAGIKAN