Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud, Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, SP., M.Agr., Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, Ss., M.Si., Dekan FISIP Unud, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., saat memberikan penjelasan pada para wartawan terkait kematian seorang mahasiswa FISIP berinisial T di Unud, Denpasar, Senin (20/10) (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang dibentuk oleh Universitas Udayana (Unud), untuk mengusut tuntas kasus kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, berinisial TAS (22), telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa, yang dilakukan secara tertutup.

Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, Ss., M.Si., mengungkapkan, berdasarkan peraturan kementerian proses penyelidikan oleh satgas dilakukan secara tertutup. Dengan demikian pihaknya tidak bisa mempublikasikan mahasiswa yang dipanggil. Tapi sudah ada pemanggilan, katanya, Senin (20/10).

Sedangkan terkait dokter yang koas di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, yang diduga ikut terlibat nir-empati, masih dikonfirmasi ke Dekan Fakultas Kedokteran (FK).

Saat ini pihak FK sudah menerima konfirmasi dari pihak rumah sakit dan Senin siang, sedang melakukan rapat dengan pihak rumah sakit untuk menentukan langkah selanjutnya. “Untuk jumlahnya, nanti kami update. Hasil rapat saya akan konfirmasi,” tegasnya.

Baca juga:  Sempat Dilihat Merokok, Beberapa Jam Kemudian Mahasiswa Ditemukan Tewas

Apakah pelaku sudah diberikan sanksi? Dewi mengatakan, tindakan dan ucapan nir-empati itu muncul setelah korban meninggal. Jadi bukan sebelum kejadian. Tangkapan layar itu asumsi bahwa setelah meninggal saja di-bully apalagi sebelumnya. “Tentu kita tidak bisa menginformasi ini, sebelum ada penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk sanksi sudah diberikan oleh pihak yang merekomendasikan untuk memberi nilai tidak baik untuk kemampuan soft skill. Namun itu bukan sanksi akhir karena hukuman selanjutnya nanti ditetapkan Rektor Unud atas rekomendasi Satgas PPKPT.

Untuk sanksi maksimal? “Ini kan ucapan di media sosial, apakah ini bisa dikatakan perundungan? Masih jadi telaah dari satgas. Di sini satgas akan menghadirkan ahli bahasa untuk mengidentifikasi tindak-tindakan pelaku, apakah termasuk kategori perundungan atau bahkan lebih. Mungkin kita akan lihat hasilnya. Jika terjadi kasus perundungan dan pelanggaran etika berkaca dari kasus sebelumnya bisa dikeluarkan dari universitas. Bila itu memang terbukti,” tegasnya.

Baca juga:  2020, Angka Kematian di Bali Capai 28.192 Jiwa

Saat ini, para mahasiswa yang diduga melakukan nir-empati, masih mengikuti kuliah seperti biasa karena tahap UTS. Selain itu belum ada keputusan skorsing dari fakultas karena masih dalam pemeriksaan satgas.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial TAS (22), ditemukan tergeletak di halaman salah satu gedung FISIP, Jalan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10). Korban diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 4 gedung tersebut. Mahasiswa berprestasi ini langsung dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Baca juga:  Jaga Pendidikan Anak Kita

Akibat simpang-siur informasi terkait meninggalnya, TAS (22), membuat pihak keluarga almarhum bingung. Oleh karena itu, ayah korban, LTP mendatangi Polresta Denpasar untuk minta kejelasan terkait penyebab meninggalnya TAS, Sabtu (18/10).

“Tujuannya untuk minta kejelasan terkait penyebab atau kronologisnya meninggalnya korban,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi saat dikonfirmasi pada Senin (20/10).

Sementara Kompol Sukadi menjelaskan bahwa masih dilakukan penyelidikan oleh Satresksim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat. Hal ini dikuatkan statemen Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, Jumat (17/10) jika pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

Sempat beredar informasi jika meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud berinisial TAS (22) dengan cara lompat dari lantai 4, diduga karena di-bully (perundungan). (Kertanegara/balipost)

BAGIKAN