Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Denpasar saat menunjukkan KDMP Tegal Harum, Denpasar. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) telah diterapkan, termasuk di Denpasar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan di Denpasar melalui kegiatan usaha yang berbasis koperasi. Hingga saat ini, dari 43 desa/kelurahan, 7 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah aktif beroperasi di Denpasar.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Denpasar Made Parama Dyaksa, Sabtu (18/10) mengatakan, pembentukan KDMP sudah 100 persen dan dilaunching 21 Juli 2025. Bahkan 100 persen telah terbentuk akhir Mei lalu dengan kelengkapan akta notaris.

Baca juga:  Kontak dengan Pasien COVID-19, Ini Jumlah Warga Perum Pondok Galeria akan "Rapid Test"

Hingga saat ini, ada 7 KDMP yang siap beroperasi. Di antaranya, KDMP Tegal Harum, Sidakarya, dengan unit usaha simpan pinjam, Peguyangan Kaja dengan unit usaha sembako. Namun usaha sembako yang dijalankan bekerjasama dengan BumDes, KKMP Kelurahan Peguyangan dengan unit usaha sembako, KDMP Sanur Kauh dengan unit usaha cool box yang sudah jalan.

Ada juga dengan unit usaha lainnya seperti Pertashop, KDMP Dangin Puri Kaja dengan unit usaha simpan pinjam, KKMP Kelurahan Sumerta dengan unit usaha sembako, namun mulai beroperasi tanggal 24 Oktober. Targetnya Oktober KDMP mulai beroperasi.

Baca juga:  Pedagang Pasar Tumpah di Seputaran Kota Gianyar Diminta Segera Pindah

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendampingan ke KDMP terkait unit usaha yang akan dijalankan. “Tinggal dua kali pendampingan. Mudah-mudahan setelah itu bisa berjalan semuanya,” harapnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN