Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 79.182 dari 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berbadan hukum telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdata dalam sistem Coretax.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11).

“Tercatat 95,6 persen, atau dalam angka nominal 79.182 Kopdes Merah Putih berbadan hukum yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax,” kata Bimo dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Label Restoran Berizin

Bimo mengatakan pihaknya melayani pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih di sistem Coretax sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Terdaftarnya NPWP Kopdes Merah Putih dalam Coretax akan membantu tiap koperasi mengurus administrasi pajak dengan lebih mudah.

“Ini dukungan kami terhadap program prioritas nasional,” ujarnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/ 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih, pembangunan hingga operasional seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan rampung pada 2026.

Baca juga:  Tarif Baru Ojek Online Resmi Berlaku di Seluruh Indonesia

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan telah menandatangani Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan akselerasi pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Kopdes Merah Putih dengan lintas sektoral terutama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN dan BPI Danantara.

Kemenkop juga telah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan supervisi teknis terkait pembangunan gerai, gudang dan aset fisik lainnya.

Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditunjuk untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih berdasarkan SKB No. 17/2025, telah menyelesaikan pembangunan 15.788 bangunan per 18 November 2025, setara 16,44 persen.

Baca juga:  Setoran Pajak Pertandingan Bola di Gor Dipta Disoroti, BPKAD Gianyar Ancam Lakukan Ini

Agrinas juga memasang target pembangunan 2.930 titik per hari, meski jumlah realisasi baru tercatat sebanyak 1.200 titik. (kmb/balipost)

BAGIKAN