
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi perolehan pajak daerah Kota Denpasar hingga penghujung 2025 mencapai Rp1.869.348.076.287,48 atau Rp1,87 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui dari yang ditargetkan hingga akhir tahun sebesar Rp1,7 triliun atau terealisasi sebesar 109,32 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepada Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretrais Bapenda Kota Denpasar Dewa Gede Rai saat ditemui, Selasa (30/12). Eddy Mulya mengatakan capaian ini atas dukungan semua pihak baik masyarakat sebagai wajib pajak, dari sisi regulasi, akademisi dan sebagainya.
Ia mengatakan partisipasi publikasi media yang mendorong suasana kondusif sehingga membuat dunia usaha berkembang juga memberi pengaruh terhadap capaian pajak ini. “Partisipasi wajib pajak sangat bagus, 2025 telah dilewati. Tidak ada gejolak dan capaian pajak pun sesuai target,” terangnya.
Adapun secara rinci perolehan pajak daerah Kota Denpasar dari 11 jenis pajak sebagai berikut. Pajak Reklame realisasi sebesar Rp5.917.033.651,52 dengan capaian 147,93 persen dari target. Pajak Air Tanah terealisasi sebesar Rp8.795.657.282 dengan persentase capaian 109,95 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi sebesar Rp130.502.590.527 atau terelaisasi sebesar 104,40 persen. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan angka realisasi yang signifikan sebesar Rp300.055.989.466 mencapai persentase 15,41 persen.
PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan realisasi Rp 404.548.034.624,86, mencapai persentase 115,59 persen. PBJT Tenaga Listrik terealisasi sebesar Rp 257.035.821.724,00 dengan persentase 102,81 persen. PBJT Jasa Perhotelan juga dengan realisasi sebesar Rp278.809.606.799 atau mencapai 113,80 persen.
PBJT Jasa Parkir mencatatkan realisasi sebesar Rp7.750.517.503 dengan persentase capaian yang tinggi di angka 129,18 persen. PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan terealisasi sebesar Rp57.641.857.292,10 mencapai persentase 115,28 persen.
Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) telah terealisasi sebesar Rp 249.355.155.600 atau setara dengan 104,99 persen. Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) terealisasi sebesar Rp168.935.811.800 dengan capaian saat ini 96,81 persen.
Eddy Mulya mengatakan, dalam dua tahun terakhir pertumbuhan pajak daerah di Denpasar makin baik. Hal ini juga didukung oleh diluncurkannya berbagai inovasi salah satunya inovasi klaster digital.
Menurutnya, inovasi klaster digital ini merupakan wilayah dengan potensi perekonomian yang baru berkembang meliputi 5 wilayah, yakni Jalan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas.
Selain itu juga ada klaster Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023. Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur. Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Dan juga klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.
“Kami juga meluncurkan inovasi Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi di Kota Denpasar (Pagi Bersinar), yang ditujukan akan memberi dampak untuk mempermudah pelayanan BPHTB dan tercapainya target dan realisasi BPHTB sesuai dengan yang telah ditetapkan,” katanya.
Ada juga inovasi Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi) sebuah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital. (Widiastuti/bisnisbali)









