
NEGARA, BALIPOST.com – Sedikitnya 40 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Negara mulai tahun ini mendapatkan program rehabilitasi pemasyarakatan. Program ini menyasar para WBP yang terlibat narkoba khususnya pengguna.
Sebelumnya rehabilitasi masih terfokus pada beberapa rutan di Bali. Namun mulai tahun ini, rehabilitasi yang melibatkan tim asesor dan konselor tersebut akan dilakukan di seluruh rutan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng, Jumat (17/10) mengatakan, program rehabilitasi ini menyasar warga binaan yang terlibat narkoba dan secara assessment sebagai pengguna.
“Karena tidak semua kasus narkoba disini yang pengguna, kebanyakan pengedar. Rehabilitasi dilakukan selama sebulan ini sudah dimulai sejak Senin lalu,” kata Tulus.
Para napi mendapatkan pendampingan dengan tiga kali pertemuan setiap pekan. Rehabilitasi juga memberikan penekanan bekal bakat atau pengembangan diri, untuk setelah keluar dari menjalani hukuman. Dengan harapan tidak lagi menyentuh narkoba setelah mereka bebas.
“Konseling mengarahkan ke kemampuan mereka, misalnya ke Bahasa Inggris. Juga pendampingan untuk bekal setelah keluar rutan,” tambahnya.
Menurut Tulus, tidak semua napi yang terlibat narkoba mendapatkan rehabilitasi ini. Khusus untuk pengguna dan berdasarkan assessment. Sebagian besar napi narkoba di Rutan Kelas IIB Negara merupakan pengedar dan beberapa juga sesuai assessment sebagai pengguna.
Para napi yang mendapatkan rehabilitasi ini menurutnya juga dipisah dan tidak boleh berbaur dengan lainnya. Sehingga Rutan Negara juga telah menyiapkan ruang untuk mereka. Pelaksanaan rehabilitasi sudah dilakukan sejak Senin (13/10) lalu dan akan berjalan hingga sebulan hingga dua bulan ke depan. Untuk tim konselor ini karena di Kabupaten Jembrana belum memiliki BNN Kabupaten, maka Rutan menggandeng Yayasan bergerak dalam rehabilitasi narkoba yang ada di Jembrana.
WBP kasus narkoba saat ini masih mendominasi. Saat ini kapasitas ideal Rutan Kelas IIB ideal 71 orang, Rutan Negara kini menampung hingga 205 warga binaan, baik tahanan maupun narapidana. Dari total napi tersebut separuh lebih merupakan kasus narkoba. (Surya Dharma/balipost)