Lanskap Danau Batur sebagai sumber air utama untuk masyarakat dan lahan pertanian di Kabupaten Bangli, Bali, Sabtu (10/2/2024). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Kamis (16/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari kawasan hulu Bali harus bebas fasilitas pariwisata hingga kepentingan warga di atas segalanya, Gubernur Koster fasilitasi kesepakatan buka akses jalan GWK.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Kawasan Hulu Bali Harus Bebas Fasilitas Pariwisata

Denpasar (Bali Post)-

Bali banyak dieskploitasi atas nama pariwisata. Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ada benarnya.

Kejadian banjir bandang 10 September lalu menyadarkan banyak pihak jika Bali saat ini telah rusak.

Baca juga:  Korban Jiwa Tambah Lebih Banyak, Kasus COVID-19 Baru Bali Masih Puluhan

Para pengamat lingkungan menilai sudah seharusnya kawasan hulu Bali tidak dibangun fasilitas pariwisata untuk penyelamatan di hilir.

2. Bali Tak Perlu Buka Hutan untuk Objek Wisata

Denpasar (Bali Post)-

Penyelamatan kawasan hutan dan hulu Bali dinilai semakin mendesak di tengah maraknya investasi properti dan pariwisata yang menabrak tata ruang.

Pengamat pariwisata dari Universitas Udayana Dr. I Wayan Suardana, SST.Par., M.Par, menilai pariwisata Bali kini telah keluar dari koridor Tri Hita Karana akibat lemahnya pengawasan dan dominannya kepentingan investor.

Baca juga:  Mangkrak Akibat COVID-19, Proyek Gedung PN Badung akan Dilanjutkan

3. Fraksi Gerindra – PSI Soroti GWK dan ”Illegal Logging” di Ambengan

Denpasar (Bali Post) –

Fraksi Partai Gerindra-PSI DPRD Bali menyoroti berbagai permasalahan aktual yang terjadi saat ini di Bali.

Dua di antaranya yaitu permasalahan GWK dan indikasi pembalakan liar (illegal logging) di hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

4. Korupsi Pengadaan Beras Rugikan Negara Rp1,85 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Tabanan (Bali Post) –

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan beras Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santhika Kabupaten Tabanan tahun 2020 hingga 2021 akhirnya memasuki babak baru.

Baca juga:  Sebelum Kuningan, Tersangka Korupsi Beras ASN Tabanan Disidangkan

Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Rabu (15/10), resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

5. Kepentingan Warga di Atas Segalanya Gubernur Koster Fasilitasi Kesepakatan Buka Akses Jalan GWK

Denpasar (Bali Post) –

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat memimpin pertemuan bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan pihak manajemen GWK, di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10) malam. (*)

BAGIKAN