Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat kompak dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).

Keduanya memastikan, langkah ini tidak untuk menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Tito, Minggu (12/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam, jika ada pemda yang benar-benar kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD.

Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan: daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.

Baca juga:  Kapuspen TNI Tegaskan Tidak Ada Perintah Represif dan Intimidasi Pada Kampus

Ia juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.

Hal senada juga disampaikan Purbaya, yang meminta seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya menegaskan, total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang, yakni tetap sebesar Rp1.300 triliun, hanya saja sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur.

Baca juga:  Mendagri dan Menpar Hadir dalam Pawai PKB

Ia menambahkan, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

Analis politik dari Citra Institute Efriza menyebut, duet Tito–Purbaya menjadi fondasi penting strategi pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan pengalihan TKD.

Kemendagri memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kemenkeu memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas berjalan konsisten di semua level pemerintahan.

Efriza menilai kekompakan Tito dan Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi TKD dijalankan secara moderatif dan kolaboratif, bukan ekstrem.

Baca juga:  Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Keuangan Daerah

“Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk,” ujarnya.

Efriza menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik.

Sinergi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD bukan ancaman, melainkan momentum reformasi fiskal daerah.

Dengan pendekatan kolaboratif dan disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat berharap, daerah mampu menjadi lebih mandiri, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (kmb/balipost)

BAGIKAN