
DENPASAR, BALIPOST.com – Akhir-akhir ini, petugas pemadam disibukkan dengan peristiwa kebakaran, terutama di wilayah Denpasar. Informasi dari Polresta Denpasar, sejak Januari hingga September 2025, terjadi kebakaran sebanyak 29 kali.
Dari puluhan insiden tersebut, ada dua pemicu utamanya, yaitu bakar sampah dan api dupa.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu (1/10), dalam penanganan kebakaran, tentu saja dikedepankan pihak pemadam.
Sedangkan kepolisian melakukan pengamanan lokasi kejadian untuk mempermudah aktivitas pemadaman. Setelah itu, dilakukan proses lebih lanjut yakni penyelidikan penyebab pasti kebakaran tersebut oleh pihak kepolisian.
“Melalui Babinkamtibmas, Polresta Denpasar memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada akan terjadinya kebakaran. Termasuk cara-cara mencegah kebakaran serta cara mengatasinya,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Ketut Tomiyasa menjelaskan melalui giat preemtif, pihaknya memberi imbauan. Kegiatan ini dilakukan petugas Bhabinkamtibmas.
“Masyarakat diingatkan dan diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jangan membakar sampah sembarangan, perhatikan area sekeliling dan kondisi cuaca. Selain itu, jangan sekali-kali membakar sampah dalam jumlah besar, apalagi di lingkungan perumahan,” tegasnya.
Kompol Tomiyasa meminta warga tidak meninggalkan dupa yang masih menyala saat selesai ibadah atau sembahyang. Begitu pula bagi rumah-rumah semi permanen agar memperhatikan instalasi listrik, apalagi beban terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kualitas kabelnya.
“Jika terjadi (kebakaran), kami selalu berkoordinasi dengan pihak Damkar dan respons cepat jika ada lokasi kebakaran. Jika masyarakat di jalan raya melihat atau mendengar mobil pemadam sedang menuju TKP, kami imbau agar diberikan prioritas utama karena kendaraan besar dan bobotnya berat. Jika dengan kecepatan tinggi, tentu harus mendapat prioritas guna mencegah terjadinya kecelakaan atau mobil pemadam terjebak dalam kemacetan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)