Pansus TRAP DPRD Bali saat sidak, Rabu (17/9) lalu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke mal yang berlokasi dekat Simpang Dewa Ruci pada Rabu (17/9), menemukan ada sungai di dalam bangunan. Diduga aliran sungai tersebut dipersempit sehingga menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada 10 September 2025 lalu.

Namun demikian, hingga kini pihak manajemen mal belum dipanggil oleh Pansus TRAP untuk meminta penjelasan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga:  Kunjungi Smansa, Ini yang Dilakukan Putra Bungsu Jokowi

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak manajemen mal. Pemanggilan akan dilakukan serentak kepada seluruh manajemen atau pengelola usaha yang melakukan pelanggaran tata ruang atau sempadan sungai yang ditemukan melanggar pada sidak Rabu (17/9) lalu.

Diantaranya, manajemen UCS dan V yang berlokasi di Sungai Tohpati, dan manajemen pabrik ecocrete yang membangun di kawasan Tahura.

Baca juga:  Smapan Fair 2, Membangun Cakrawala Inovasi, Merintis Wirausaha Muda

“Kami akan segera panggil. Intinya penegakan tata ruang, aset, dan perizinan di wilayah Bali semua harus tuntas satu per satu,” ujar Made Supartha saat dikonfirmasi, Kamis (25/9).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menegaskan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali akan terus melakukan pengecekan dan sidak ke seluruh wilayah yang dilalui sungai di Bali. Mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bangunan yang melanggar sempadan sungai. Ini penting agar kejadian banjir bandar yang melanda Bali tidak terjadi kembali.

Baca juga:  Rayakan HUT Astra International Tbk ke 62, Astra Motor Bali Gelar Donor Darah

Terkait sungai yang ditemukan, dikatakan bahwa sungai tersebut salah satu yang mengalirkan air dari hulu ke hilir. Sebab, lokasi mal dekat dengan Bendungan Muara Tukad Badung/Waduk Muara Nusa Dua dan Waduk Denpasar. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN