
DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kini sedang gencar melakukan penertiban. Dalam penertiban TRAP tersebut, peran Satpol PP Bali sangat dibutuhkan untuk menegakkan Perda dan Perkada.
Namun, jumlah anggota personel Satpol PP Bali dinilai masih kurang. Untuk itu, DPRD Bali mengusulkan agar anggota Satpol PP Bali ditambah.
Ketua Fraksi Nasdem-Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, meminta pemerintah daerah agar menambah jumlah personel Satpol PP Provinsi Bali. Menurutnya, beban tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada khususnya terkait tata ruang dan perizinan, sangat berat dan tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.
Sebagai Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Sonvir mengungkapkan bahwa pihaknya kerap didampingi Satpol PP Bali dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelanggaran tata ruang, aset dan perizinan. Namun, ia menilai kondisi Satpol PP Provinsi Bali saat ini sangat kekurangan personel.
“Stafnya sangat sedikit, tidak memiliki tenaga IT, dan personel yang tersedia hanya sekitar 34 orang,” ujar politisi asal Buleleng ini saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12).
Ia juga menyoroti kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memindahkan sejumlah personel Satpol PP ke dinas lain. Menurutnya, hal tersebut justru melemahkan kinerja penegakan Perda.
Karena itu, Dr. Sonvir meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Bali agar untuk sementara tidak memindahkan personel Satpol PP. “Satpol PP selama ini sangat membantu Pansus TRAP. Mereka sudah memiliki keahlian di bidangnya. Kalau terus dipindahkan, kita harus mengulang dari awal lagi setiap kali ada staf baru. Ini mohon benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Sonvir menilai Satpol PP identik dengan aparat penegak hukum di daerah. Namun, belum didukung fasilitas yang memadai, baik dari segi perlengkapan, seragam, maupun kemampuan teknologi informasi.
“Di lapangan banyak pelanggaran yang membutuhkan keahlian IT. Kalau bisa, personel Satpol PP ditambah dan diperkuat, karena banyak pelanggaran Perda yang membutuhkan penindakan serius,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi berterima kasih kepada DPRD Bali yang mengusulkan penambahan personel Satpol PP Bali dalam rangka percepatan pengawasan dan penegakan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan di Bali. Apalagi, penegakan aturan oleh Pansus TRAP DPRD Bali ini akan terus berlanjut di tahun 2026.
Ia mengakui bahwa jumlah personel Satpol PP Bali saat ini kurang memadai. Sehingga, dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan masih kurang optimal. Pihaknya berharap peran Satpol PP kabupaten/kota juga mesti dioptimalkan untuk membantu tugas Satpol PP Bali. Apalagi, penegakan aturan ada di wilayah kabupaten/kota. (Ketut Winata/balipost)










