Satpol PP saat menertibkan baliho yang merusak keindahan wilayah perkotaan Kota Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali menggencarkan penertiban baliho, spanduk, hingga penanganan sampah menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat belum lama ini.

Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, pihaknya langsung menyesuaikan agenda penertiban sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, khususnya dalam mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI).

“Sejak terhitung arahan dari Pak Presiden, kita menambah kegiatan untuk penertiban itu. Tetapi sebenarnya sebelum-sebelumnya juga sudah kita lakukan, hanya tidak spesifik mengekspos. Untuk melanjutkan arahan Presiden, kita spesifikkan agenda penertiban itu, baik dari provinsi,” ujarnya saat diwawancara, Kamis (12/2).

Menurutnya, lingkup penertiban oleh Satpol PP Provinsi mencakup wilayah yang menjadi kewenangan provinsi, terutama jalur penghubung antar kabupaten/kota dan kawasan strategis. Sementara di tingkat kabupaten/kota, penertiban dilakukan lebih spesifik hingga ke wilayah protokol, pusat keramaian, dan destinasi wisata.

Baca juga:  Presiden Pimpin Rakor Penanganan Bencana di Sumatera

“Kalau di provinsi, sepanjang mata memandang kita bantu. Kalau kabupaten/kota tentunya lebih spesifik lagi, tidak hanya jalan protokol, tapi juga jalur penghubung antar kabupaten, bahkan ke pelosok-pelosok dan destinasi wisata yang menjadi konsentrasi,” jelasnya.

Terkait persoalan sampah yang belakangan meningkat akibat musim hujan, Rai Dharmadi mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu menyebabkan sampah terbawa arus dari berbagai tempat, termasuk sampah kiriman.

“Karena kebetulan musim hujan yang tidak bisa diprediksi, sampah meluber dari mana-mana, bahkan sampah kiriman juga. Ini kita tangani bersama Pol PP kabupaten/kota, berkolaborasi dengan dinas lingkungan hidup masing-masing,” katanya.

Ia menegaskan, kebersihan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat. Bali, kata dia, milik dunia sebagai destinasi pariwisata internasional sehingga kebersihannya harus dijaga bersama.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025

“Bali ini milik kita semua, bahkan milik dunia. Itu kewajiban melekat agar Bali tetap terjaga sebagai destinasi yang indah dan nyaman bagi wisatawan,” tegasnya.

Terkait penertiban pedagang kaki lima dan pemasangan spanduk atau baliho di warung-warung, Rai Dharmadi menegaskan bahwa aturan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) di masing-masing daerah.

“Yang dihimbau dan sudah diatur bukan hanya himbauan saja. Di dalam setiap Perda Trantibum di kabupaten/kota juga diatur. Tidak boleh memasang spanduk, baliho, bendera yang tidak pada tempatnya, tidak sesuai ketentuan dan zonasi,” jelasnya.

Namun ia mengakui, tantangan di lapangan masih ada, terutama karena pemasangan baliho sering dilakukan tanpa terpantau. Karena itu, patroli rutin terus ditingkatkan dengan melibatkan aparat kecamatan dan desa.

Baca juga:  Hujan Deras Sebabkan Tembok Roboh di Selanbawak

“Kadang kita kewalahan juga, karena yang pasang siapa dan kapan. Jadi memang perlu patroli terus-menerus, tidak hanya di induk, tapi juga teman-teman di kecamatan dan desa ikut membantu,” ungkapnya.

Untuk baliho dan spanduk yang ditertibkan, saat ini sebagian besar masih dibawa ke kantor masing-masing Satpol PP kabupaten/kota. Terkait pengelolaan lebih lanjut sebagai sampah non-organik, ia mengaku belum menerima laporan detail.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas menekankan pentingnya kebersihan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa dan wajah kota. Bahkan, Presiden mengaku risih dengan maraknya baliho dan spanduk yang dinilai mengotori jalanan kota, sehingga menggagas Gerakan ASRI sebagai gerakan nasional menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN