Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan dukungan kepada Pansus TRAP DPRD Bali untuk terus menindak pelanggar tata ruang dan perijinan di Bali pada Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali, Rabu (22/10). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyaknya temuan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang ditemukan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali disebabkan oleh adanya sistem perizinan OSS (Online Single Submission).

Hal ini diungkap oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disela-sela Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster mengapresiasi aktivitas dan langkah yang telah dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali yang gencar melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar tata ruang dan perizinan di sejumlah wilayah di Bali.

“Adanya aktivitas Pansus TRAP DPRD Bali, titiang (saya,red) sudah mengikuti langkah-langkah dan juga upaya yang dilakukan oleh Pansus TRAP ke sejumlah wilayah, serta melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangannya. Atas aktivitasnya di dalam penegakan aturan terhadap pelaksanaan tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat bagus,” ujarnya.

Menurut Koster, apa yang dilakukan oleh Pansus TRAP merupakan bagian dari penataan Bali ke depan agar Bali menjadi lebih baik dan taat asas pada peraturan. Sebab, ia mengakui selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (perda) berkaitan dengan tata ruang maupun perizinan masih lemah.

Baca juga:  Ternyata, Ini Fakta Kasus Perampasan Motor Mahasiswi di Jalur Singaraja-Bedugul

Sehingga terjadi pelanggaran di sana sini. Di samping juga berlakunya sistem perizinan OSS yang muncul begitu cepat tanpa evaluasi dari daerah. Dengan kebijakan sistem perizinan OSS ini telah memunculkan banyak bangunan tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar, bahkan tidak diketahui oleh pemerintah daerah.

“Inilah yang kita hadapi saat ini di Bali, sehingga terjadi carut marut di sejumlah wilayah, dan ini sudah sangat mengganggu. Oleh karena itu, atas gencarnya aktivitas Pansus TRAP titiang mengucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Gubernur Koster pun meminta agar Pansus TRAP DPRD Bali terus bergerak melakukan penertiban di lapangan sepanjang didukung dengan dokumen yang kuat. Jangan sampai malah menjadi kontra produktif dan digugat balik oleh pihak yang terlibat jika dokumennya tidak lengkap.

“Jadi betul-betul dirasakan pada dokumen yang akurat, kuat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Sepanjang itu sudah kuat jalan terus, titiang mendukung sepenuhnya,” tegasnya.

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa penertiban terhadap pelanggaran tata ruang ini merupakan bagian awal dari pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru yang dilaksanakan mulai tahun 2025 di periode 2025-2030 ini.

Baca juga:  Gubernur Terpilih Mulai Bahas Infrastruktur Darat di Rumah Transisi

Dikatakan, periode pertama ini merupakan momentum yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru.

“Oleh karena itu, titiang memang bertekad punya komitmen yang kuat di periode ini akan melakukan bersih-bersih. Kita harus bersikap tegas terhadap yang tidak tertib yang melanggar aturan maupuan pelanggaran penodaan nilai-nilai kearifan lokal Bali, kesucian alam Bali,” tandasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada kesempatan lain lagi. Karena saat ini alam sedang memberikan restu untuk kita semua. “Alam sedang melakukan proses pemurnian. Dalam proses pemurnian itu yang melanggar itu akan dibuka dan yang baik itu akan diberikan jalan.

Jadi terhadap sejumlah investor yang melakukan pelanggaran kita bukannya anti investasi tapi agar investasi itu ada pada rel yang benar sesuai dengan aturan menghormati kearifan lokal Bali, budaya Bali dan menjaga ekosistem alam Bali,” tegasnya kembali.

Baca juga:  Prajuru Desa Adat Selat Undur Upacara Mecaru

Koster mengatakan investor yang baik dan menaati aturan akan didukung. Namun, yang nakal akan ditertibkan. “Yang tidak baik ini kita tertibkan, yang nakal ini kita tertibkan. Tapi yang baik kita support, kita dukung, kita fasilitasi untuk kemajuan Bali agar Bali ini tetap terjaga dengan harmoni dan lestari, itu tujuan kita itu semua, sesuai dengan visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru,” ujarnya.

Koster kembali berterima kasih kepada Pansus TRAP DPRD Bali. “Terus bergerak ke bawah supaya ini menjadi jalan yang lapang bagi kita untuk melakukan tindakan tegas yang kita butuhkan sekarang ini. Jangan ragu dan jangan takut sepanjang baik dilihat oleh masyarakat kita akan didukung. Dan para anggota dewan yang rajin melakukan itu mudah-mudahan terpilih lagi pada Pemilu 2029. Karena yang baik pasti akan mendapat pahala yang baik dan restu dari alam, tapi kalau nakal-nakal nanti akan tersisih, begitu, jadilah orang yang baik,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN