
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pengelolaan pariwisata Nusa Penida, Klungkung, dinilai belum maksimal dan juga belum memperlihatkan tanda membaik. Keluhan jalan rusak, kemacetan, minim fasilitas umum, banyak warga negara asing (WNA) meninggal saat berwisata, ditambah maraknya akomodasi liar, menjadi cermin dari kondisi ini. Tata kelola seperti itu menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan pariwisata berkelanjutan di Nusa Penida.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, Putu Darmaya, Selasa (23/9), sebagai solusi atas persoalan itu, pengelolaan pariwisata Nusa Penida harus dilakukan secara mandiri dan profesional melalui pembentukan badan pengelola khusus. Pengelolaan secara profesional menjadi opsi satu-satunya untuk menyelamatkan pariwisata Nusa Penida, karena dikelola langsung oleh para pelaku yang mengerti pariwisata.
Untuk mewujudkannya, dia menyarankan jajaran eksekutif dan legislatif, segera mengangkat opsi ideal ini ke forum yang lebih serius. Agar bisa dibuatkan payung hukum, dalam bentuk perda. Dia yakin, jika semua pihak berkomitmen untuk menyelamatkan pariwisata Nusa Penida, maka proses yang dibutuhkan tidak akan lama.
“Pihak legislatif dan eksekutif harus segera menginisiasi perda khusus pembentukan badan pengelola ini, agar kondisi seperti ini, tidak semakin lama terjadi di Nusa Penida,” kata Darmaya.
Dia menambahkan, dengan dibentuknya badan pengelola, keuntungannya pasti pengelolaan pariwisata secara jangka panjang akan lebih baik. Terutama baik untuk pemerintah secara trust atau peningkatan kepercayaan wisatawan. “Tidak hanya itu, investor juga akan all out membangun Nusa Penida. Tentunya pendapatan pajak dan dana pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur akan cepat, tanpa memikirkan anggaran dari pemerintah. Sponsor atau pihak ketiga akan senang bekerjasama dan berinvestasi yang berkelas,” imbuh Darmaya.
Opsi ini sudah beberapa kali mencuat dari para pelaku pariwisata. PHRI Klungkung secara formal dalam sejumlah pertemuan dengan Bupati Klungkung, juga sudah beberapa kali mengusulkan opsi ini, agar dapat ditindaklanjuti, sebagai upaya perbaikan pengelolaan pariwisata Nusa Penida. Terlebih, pembentukan badan pengelola ini juga termuat dalam visi misi Bupati Klungkung.
Jika badan pengelola mampu dibentuk dan beroperasi sesuai dengan pengetahuan pelaku pariwisata, maka tentu ini akan linier dengan upaya pemerintah pusat yang telah menetapkan Nusa Penida, sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Maka, sebagai sebuah induk organisasi para pelaku pariwisata, terhadap opsi dibentuknya badan pengelola, dia berharap pemerintah daerah serius merealisasikannya secepatnya, untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. (Bagiarta/balipost)