
DENPASAR, BALIPOST.com – Pascaheboh Jaksa Agung (JA) RI ST Burhanuddin, menyentil penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali lemah dan disambut ucapan ” Innalillahi”, ditanggapi Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Jumat (19/9).
Ditemui di Kejati Bali, Eka Sabana menyebutkan bahwa Kejaksaan se-Bali tahun 2025 ini telah melakukan penyelidikan sebanyak 41 perkara dan 22 di antaranya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan (selengkpanya lihat tabel di bawah).
“Mengapa 22 dinaikkan ke penyidikan, karena setelah berjalan dalam proses penyelidikan, ternyata kerugian keuangan negaranya ada yang tidak signifikan. Karena dinilai kecil dan terduga pelaku berinisiatif mengembalikan, maka tidak naik ke penyidikan. Alasan kedua juga karena tidak adanya niat terduga pelaku,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, khusus untuk Kejaksaan Tinggi Bali, pada tahun 2025 ini telah menangani perkara tindak pidana korupsi dengan jumlah penyelidikan 12 perkara. Dari 12 perkara itu, empat perkara sudah dinaikkan ke penyidikan. Sedangkan Kejari di Bali justeru penanganan perkaranya cukup rendah. Bahkan ada yang baru satu perkara yang berhasil dituntaskan.
Rinciannya tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Denpasar dibawah pimpinan Agus Setiadi penyidikan hanya satu perkara. Namun demikian, diklaim tahun ini ada lima perkara yang sedang dilakukan penyelidikan.
Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan ada tiga perkara korupsi sampai ke penyidikan dan lima perkara dalam proses penyelidikan. Kejari Badung pimpinan Sutrisno Margi Utomo ada dua perkara penyidikan dan tiga sedang proses penyelidikan.
Lanjut Kejari Tabanan pimpinan Zainur Arifin Syah, ada tiga penyidikan dan dua perkara penyelidikan. Kejari Jembrana pimpinan Salomina Meyke Salima, ada satu penyidikan perkara korupsi dan dua proses penyelidikan.
Kemudian Kejari Klungkung pimpinan I Wayan Suardi, yang baru beberapa bulan menjabat ada dua penyidikan perkara koruspi dan tiga masih proses penyelidikan.
Lanjut Kejari Karangasem pimpinan Suwirjo ada satu penyidikan dan tiga dalam proses penyelidikan. Kajari Bangli pimpinan Era Indah Soraya cukup aktif yakni tiga perkara penyidikan dan empat perkara dalam proses penyelidikan.
Terakhir Kejari Gianyar pimpinan Wirawan Eko Saputro, dalam penanganan korupsi tahun ini ada dua perkara penyidikan dan dua dalam proses penyelidikan.
Berikut data penanganan korupsi oleh Kejaksaaan se Bali,
1. Kejari Denpasar
-Penyelidikan : 5 Perkara
-Penyidikan : 1 Perkara
2.Kejari Buleleng
-Penyelidikan : 5 Perkara
-Penyidikan : 3 Perkara
3. Kejari Badung
-Penyelidikan : 3 Perkara
-Penyidikan : 2 Perkara
4. Kejari Tabanan
-Penyelidikan : 2 Perkara
-Penyidikan : 3 Perkara
5. Kejari Jembrana
-Penyelidikan : 2 Perkara
-Penyidikan : 1 Perkara
6. Kejari Klungkung
-Penyelidikan : 3 Perkara
-Penyidikan : 2 Perkara
7. Kejari Karangasem
-Penyelidikan : 3 Perkara
-Penyidikan : 1 Perkara
8. Kejari Bangli
-Penyelidikan : 4 Perkara
-Penyidikan : 3 Perkara
9. Kejari Gianyar
-Penyelidikan : 2 Perkara
-Penyidikan : 2 Perkara
10 . Kejati Bali
-Penyelidikan : 12 Perkara
-Penyeidikan : 4 Perkara.
“Sehingga total perkara penyelidikan di Bali ada 41 perkara dan 22 naik ke penyidikan dan ada sedang berproses pembuktian di Pengadilan Tipikor Denpasar,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa penanganan korupsi di Bali tidak tebang pilih berdasarkan pesanan. Namun murni karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran melawan hukum didukung alat bukti. (Miasa/balipost)