Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait pengunduran direksi BPR 45. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com- Salah satu jajaran direksi PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Made Dowadi, SE resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Operasional yang juga membawahi fungsi kepatuhan. Keputusan ini diambil lantaran kondisi kesehatan yang dialaminya, khususnya gangguan pada penglihatan, yang membuatnya tidak bisa optimal menjalankan tugas.

Pengunduran diri tersebut dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, yang dikonfirmasi Selasa (16/9), menegaskan bahwa mundurnya Made Dowadi murni karena alasan kesehatan, bukan karena persoalan internal bank.

Baca juga:  Job Fair Jembrana Diserbu Pencari Kerja ke Luar Negeri

“Beliau memang mengalami masalah pada kedua mata. Sudah ditangani. Karena itu, saya minta beliau fokus pada pemulihan,” jelas Sutjidra.

Meski mengundurkan diri, Made Dowadi masih akan tetap aktif membantu hingga pengganti definitifnya terpilih. Untuk itu, Pemkab Buleleng akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) guna melakukan asesmen terhadap calon pengganti. Syaratnya pun sebut Sutjidra calon direksi wajib memiliki sertifikasi Direksi Bank sesuai ketentuan OJK.

Baca juga:  Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Koster Ajak Implementasikan Pergub 97/2018

“Proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka. Kami ingin proses ini cepat, agar operasional BPR 45 tetap berjalan lancar,” tambah Sutjidra.

Ia juga menepis isu-isu miring terkait pengunduran diri tersebut. Menurutnya, BPR Buleleng 45 saat ini dalam kondisi sehat dan terus berada di jalur yang tepat. “Bank 45 sudah on the track dengan semangat baru. Jadi tidak ada masalah apa-apa, murni karena faktor kesehatan. Justru sekarang kita sedang menata untuk semakin baik,” tegas Sutjidra. (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Harijanto Karjadi Diadili Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Korbannya Tommy Winata
BAGIKAN