
SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi empat kursi kepala dinas yang kosong akibat pensiun dan mutasi pejabat sebelumnya. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 9 Maret hingga 27 Maret 2026.
Empat jabatan yang dilelang tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan.
Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka setelah terbentuk panitia seleksi (pansel). Menurutnya, proses tersebut juga harus melalui persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Pengisian jabatan yang kosong ini dilakukan berproses karena harus menunggu persetujuan dari BKN maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya, Rabu (11/3).
Sanjaya pun mengajak pejabat yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar dalam seleksi tersebut. Ia berharap proses lelang jabatan dapat berjalan lancar sehingga posisi yang kosong segera terisi. “Karena sekarang sudah berproses, saya rasa bulan depan (April) kekosongan pejabat sudah bisa terisi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan I Nyoman Sastra Wiguna menjelaskan bahwa pengumuman seleksi telah dipublikasikan melalui situs resmi BKPSDM. Bersamaan dengan pengumuman tersebut juga dibuka penerimaan berkas bagi calon pendaftar.
Menurutnya, tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak yang berlangsung 10–30 Maret 2026. Hasilnya akan diumumkan pada 30 Maret 2026.
Selanjutnya peserta akan mengikuti assessment test pada 1 April, penulisan makalah 6 April, serta tes wawancara pada 7 April 2026. Hasil penilaian makalah dan wawancara diumumkan pada hari yang sama, disusul pengumuman hasil assessment pada 9 April. Pengumuman hasil akhir seleksi juga dijadwalkan pada 9 April 2026.
Sastra menambahkan, masih ada beberapa jabatan lain di lingkungan Pemkab Tabanan yang kosong, namun belum bisa langsung dilelang karena masih menunggu persetujuan administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Yang sudah mendapat persetujuan itu yang terlebih dahulu diproses untuk seleksi terbuka,” tegasnya. (Dewi Puspawati/balipost)










