DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus meninggalnya dua bocah kakak beradik karena tenggelam di kolam renang Tirta, Gulingan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, mengingatkan kita kembali pada sederetan kasus serupa yang terjadi di beberapa tempat wisata di Bali. Dari sejumlah catatan kasus yang ada, mulai dari anak tenggelam di objek wisata air terjun Tegenungan, wisata kolam renang, setidaknya menandakan tempat publik yang ada selama ini masih dalam katagori belum nyaman untuk anak.

Baik itu dalam hal sarana maupun pengawasan yang dilakukan orang tua dan petugas yang ada di kawasan tersebut. Bidang Hukum dan Advokasi KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, kembali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga:  Amankan Kedatangan Presiden, Polres Tabanan Kerahkan 206 Personil

Fasilitas yang memang tidak aman untuk anak sebaiknya ditiadakan, supaya tidak membayahakan. Jika pun harus ada, wajib ada peringatan.

Seperti halnya wisata kolam renang, harus dipasang peringatan apakah boleh untuk anak atau tidak. Peringatan berapa kedalamannya, dan sebagainya. “Orang tua, petugas dan pemilik fasilitas harus memperhatikan hal itu,” katanya, Rabu (24/4).

Menurut Yastini, KPAD dalam hal ini telah berulang kali mengingatkan, agar standar-standar keamanan dan perlindungan anak diperhatikan. Namun harus diakui belum banyak kesadaran dari pihak perusahaan atau penyedia arena wisata yang memperhatikan keselamatan dan perlindungan anak.

Baca juga:  Perlu Diwaspadai, Belasan Persen Kasus COVID-19 Nasional dari Kelompok Usia Anak

Kelalaian terhadap keselamatan anak ini mesti disikapi dengan tegas juga oleh pemerintah. Apabila kelalaian disebabkan karena perusahaan, pemerintah diharapkan berani mengambil tindakan tegas, seperti mengkaji kembali soal perizinan mereka.

Orangtua juga dalam hal ini agar menyampaikan sebelumnya kepada anak – anaknya yang mana boleh dan mana tidak. Karena dalam hal ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke petugas saja, karena mereka mengawasi banyak orang, keterlibatan dari orang tua juga sangat penting. “Cukup sering kita sampaikan dan ingatkan hal ini agar semua pihak memperhatikan standar keamanan dan perlindungan untuk fasilitas anak ini,” katanya.

Baca juga:  Petenis Meja M. Zahru dan Gustin Kawinkan Gelar

Sebelumnya, dua orang anak, yang merupakan adik kakak, yakni I Gusti Ngurah Agung Prema Raditya (10) dan I Gusti Ngurah Agung Yoga Dipa (8) alamat Jalan Batur Sari, Padangsambian, Denpasar meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Taman Tirta Gulingan, Desa Gulingan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Minggu (21/4). (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *