Aparat kepolisian Polsek Nusa Penida meringkus pelaku pelecehan seksual seorang warga negara (WN) Kanada. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian Polsek Nusa Penida meringkus pelaku pelecehan seksual seorang warga negara (WN) Kanada. Pelaku ditangkap setelah dikejar pihak kepolisian hingga ke Jungutbatu.

Meski sempat berpindah-pindah, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan ke Polsek Nusa Penida. Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Sabtu (13/9) mengatakan pria berinisial BKW (22) asal Sorong, Papua Barat ini diburu setelah polisi menerima laporan dari korban Jumat (12/9) sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca juga:  Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, JDA Ajukan Praperadilan

Sejak menerima laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bergerak cepat menuju lokasi kejadian yang berada di sebuah bungalow di Desa Sakti.

Korban diketahui berinisial CEC (27), seorang perempuan asal Kanada, yang saat itu melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kapolsek nusa penida AKP I Ketut Kesuma Jaya segera memerintahkan Tim Gabungan Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Fery Saputra bersama personel Polsubsektor Lembongan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Pelaku BKW yang sempat berpindah-pindah lokasi, akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Raya Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan.

Baca juga:  Prilaku Enggan Bayar Iuran Sebabkan BPJS Kesehatan Defisit

“Penangkapan berlangsung singkat dan tanpa perlawanan. Pelaku segera digelandang ke Polsubsektor Lembongan untuk diamankan, sebelum dibawa ke Polsek Nusa Penida guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata kapolsek.

Kapolsek Nusa Penida menegaskan, aparat senantiasa bertindak cepat dan tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan, terlebih yang dapat mencoreng citra pariwisata Nusa Penida. Ini sebagai bagian upaya polisi mendukung terciptanya citra positif pariwisata di Bali, khususnya Nusa Penida.

Baca juga:  Jasad Pendaki di Gunung Abang Ditemukan Gunakan Drone

Baru-baru ini Polsek Nusa Penida juga mengungkap kasus pencurian dengan korban WNA asal Australia dan Vietnam dalam waktu singkat, Agustus lalu. Demikian juga pengungkapan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 22 paket seberat bruto 16,37 gram. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN