Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (11/9) (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Puluhan perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (11/9). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait alokasi dana desa (ADD).

Perwakilan Perbekel menyampaikan bahwa pemangkasan ADD tahun ini yang cukup besar dari Rp 86 miliar menjadi Rp 71 miliar berdampak pada kegiatan desa. “Kami minta formulasi ADD pemotongannya tidak lagi Rp 15 miliar. Maksimal di Rp 8-11 miliar sehingga penerimaan ADD desa bisa berjalan baik,” kata Sekretaris Forkom Perbekel Kecamatan Kintamani I Ketut Dhana Bratha.

Baca juga:  Dana Desa yang Diterima Klungkung Dipangkas Rp 1,2 M

Pemangkasan ADD ini sangat memengaruhi kegiatan rutin di desa. Perbekel Desa Awan itu menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa menghilangkan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan operasional seperti biaya bahan bakar kendaraan perangkat desa dan dana sosial.

Para perbekel juga mempertanyakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 juta per banjar adat yang tidak cair pada 2024. Selain itu, perbekel juga mempertanyakan tidak adanya program reses dari anggota DPRD di dapil mereka. Hal ini menyulitkan para perbekel saat menjawab pertanyaan dari masyarakat.

Baca juga:  Tabanan Tetap Kirim Tim Sepak Bola Porprov

Dalam kesempatan itu perbekel juga menyampaikan masalah pelayanan dasar, seperti kesulitan mendapatkan air bersih di beberapa desa yakni Subaya, Kutuh dan Siakin. Perbekel meminta bantuan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyelesaikan masalah yang sering berujung pada konflik antar kabupaten.

Sementara itu Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika yang menerima kedatangan perbekel berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan secara maksimal. Ia mengakui bahwa kegiatan reses anggota dewan sangat terbatas, bahkan hanya bisa dilakukan satu kali di tahun 2024 dan kembali terkena efisiensi anggaran di tahun 2025.

Baca juga:  AWK akan Kunker ke Nusa Penida, Ini Reaksi Masyarakat

Suastika juga menyatakan bahwa DPRD tidak pernah melakukan koreksi yang merugikan kepentingan masyarakat, termasuk terkait Siltap (penghasilan tetap) atau ADD. Ia pun menyarankan agar perbekel juga menyampaikan aspirasi ini langsung kepada bupati. (Dayu Swasrina/Balipost)

BAGIKAN