DLHK Kabupaten Badung berhasil mengangkut dua truk sampah atau sekitar 4 ton dari kawasan Pantai Seminyak, Kecamatan Kuta. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kuta terus digenjot. Saat ini Pemerintah Kabupaten Badung tengah menyiapkan fasilitas pendukung, seperti incinerator dan alat berat.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana mengatakan, TPST baru yang terletak di belakang kuburan Cina ini untuk mengatasi masalah sampah di Kuta ini bisa beroperasi bulan Desember 2025.

“Kalau target beroperasi, dari sisi waktu perlu pemasangan hitungan bulan. Paling tidak mudah-mudahan di Desember 2025 ini sudah bisa kita manfaatkan,” ucap IB Arjana pada Rabu (10/9).

Baca juga:  Nakes di Bangli Mulai Divaksin Booster Kedua

Menurutnya, proses pemasangan incinerator dan sarana prasaran lainnya memerlukan waktu. Sebab, TPST Kuta dirancang untuk melayani pengolahan sampah residu, yakni jenis sampah yang tersisa setelah sampah organik dan anorganik dapat dipilah dan dikelola terlebih dahulu di tingkat rumah tangga.

“Karena itu, kami berharap partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah, khususnya sampah organik agar sudah terpilah di rumah. Kalau masih sampah campur, itu basah, lembab, dan bau,” katanya.

Menurutnya, sampah yang tidak dipilah akan mempengaruhi kerja mesin incinerator. Apalagi dengan volume yang cukup besar. Ketika sampah organik yang basah dan lembab ini bisa dikelola di masing-masing rumah tangga, paling tidak 50 persennya volume sampah sudah berkurang.

Baca juga:  2022, RS Nyitdah Diharapkan Beroperasi Penuh

“Pembangunan TPST Kuta menggunakan anggaran induk tahun 2025. Lokasi TPST Kuta sendiri berada di atas lahan milik Pemkab Badung. Meski luasnya terbatas, namun cukup memadai untuk menampung sejumlah fasilitas pengolahan sampah, termasuk keempat incinerator,” jelasnya.

Terkait total anggaran pembangunan, kata Arjana tidak merinci. Namun khusus alat incinerator dianggarkan Rp16 miliar lebih. Untuk pembangunan TPST baru di Kuta, hanggar atau bangunannya sudah ada, tinggal menempatkan beberapa sarana prasarana termasuk incinerator di tempat tersebut. “Kalau empat insenerator berarti sekitar Rp16 miliar lebih. Insenerator ini sudah berproses, sudah mendekati klik untuk pengadaannya,” ujarnya.

Baca juga:  Bandara Lombok Praya Dibuka

Dia menjelaskan, setiap unit insenerator di TPST Kuta diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 10 hingga 15 ton per hari dengan kondisi beroperasi selama 24 jam. Fasilitas ini diharapkan mampu menangani sebagian besar sampah residu dari wilayah Kuta, Tuban, serta daerah sekitarnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN