Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah khususnya pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Besaran atau tarifnya dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya saat penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Tabanan, Selasa (9/9).

Menurut Sanjaya, Pemkab Tabanan berhati-hati dalam menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah dengan tidak membebani masyarakat. Khusus untuk PBB pada tahun 2025, besaran tarifnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Sebab, pihaknya tidak ingin kebijakan fiskal justru menambah beban masyarakat.

Baca juga:  Kemandirian Bali

“Kami menyadari kondisi perekonomian masyarakat yang masih berproses untuk pulih. Karena itu, untuk tahun 2025, Pemkab Tabanan tidak menaikkan tarif pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan, yang tetap sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Bupati Sanjaya.

Langkah Pemkab Tabanan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Tabanan. Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menilai kebijakan itu sudah tepat mengingat kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

Baca juga:  KPK Geledah Dinas PUPRPKP, Ini Tanggapan Bupati Tabanan

“Dewan sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah daerah yang tidak menaikkan pajak di tahun 2025. Ini adalah langkah realistis dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Arnawa.

Dengan demikian, meskipun target pendapatan daerah naik, Pemkab Tabanan menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak dan retribusi, terutama PBB, pada tahun 2025, dan DPRD menyatakan komitmen mendukung langkah tersebut.

Sementara itu berdasarkan rencana perubahan APBD, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,281 triliun lebih, naik Rp44,574 miliar atau 1,99 persen dibandingkan APBD induk Rp2,236 triliun. Sementara itu, belanja daerah dipatok Rp2,351 triliun lebih, meningkat Rp37,901 miliar atau 1,64 persen dari rencana awal Rp2,313 triliun.

Baca juga:  Hari Bahasa Isyarat Internasional, Yuk Cek Sejarah dan Temanya di 2024

Dengan asumsi tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp70,095 miliar, turun Rp6,673 miliar atau 8,69 persen dari rencana APBD induk sebesar Rp96 miliar. Defisit ini akan ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun 2024. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN