Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar informasi jika penggiat media sosial (medsos) berinisial SH yang merupakan salah satu admin ‘gejayan memanggil’ ditangkap di Bali, Senin (1/9). Penangkapan diduga terkait aksi demonstrasi yang berujung kericuhan dalam beberapa hari terakhir.

Dikonfirmasi soal penangkapan SH, Kasubbid Penmas Bidbumas Polda Bali AKBP I Ketut Eka Jaya, Rabu (3/9) mengatakan penangkapan tidak dilakukan Polda Bali. Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditrekrimum dan Ditreskrimsus. “Jawabannya tidak ada dari Polda Bali yang nangkap yang bersangkutan (SH),” tegasnya.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Kasus Kriminal Turun Belasan Persen dari Tahun Lalu

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polresta Denpasar karena diduga lokasi penangkapan SH di wilayah Canggu, Kuta Utara. “Kemungkinan anggota Polda Metro Jaya atau Mabes Polri yang melakukan penangkapan tersebut,” katanya.

Informasi diperoleh di lapangan, SH bukan tinggal di Bali, tapi saat penangkapan berada di Pulau Dewata ini. Selanjutnya SH dibawa ke Jakarta.

Ditelusuri dari akun IG @gejayanmemanggil yang sudah memiliki simbol centang biru dari Instagram, postingan yang ada menyuarakan tentang aksi solidaritas dan keresahan terhadap matinya keadilan dan pelanggaran HAM. Postingan di akun itu juga berisi tentang sejumlah aksi yang telah dilakukan masyarakat.

Baca juga:  Perkuat Sinergi, Danrem 163/Wira Satya Bertemu Pj Gubernur Bali

Terdapat postingan berupaya ajakan melakukan aksi pada 25 Agustus 2025 yang disematkan pada posisi teratas. Dipantau per Rabu (3/9) postingan itu mendapatkan 15,7 ribu like dan 108 komentar.

Mengutip dari berbagai sumber, gerakan #GejayanMemanggil ini terinspirasi dari gerakan elemen masyarakat yang menumbangkan rezim kemiliteran Soeharto selama 32 tahun.

Gerbang reformasi saat itu memunculkan berbagai persoalan bangsa, terutama dalam hal kemanusiaan dan ketidakadilan, yang terdiri dari tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan, ketidakpastian hukum, penyelewengan kekuasaan, kenaikan harga, serta tingginya tingkat pengangguran. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Totalnya 77 Persen, Empat Kabupaten/kota Catat 3 Digit Tambahan Kasus COVID-19
BAGIKAN