
BANGLI, BALIPOST.com – Kericuhan di arena tajen di Banjar Tabu, Desa Songan, Bangli pada Sabtu (14/6) sore menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.
Salah satu orang yang mengalami luka-luka adalah I Wayan Luwes alias Jro Luwes. Menurut informasi yang beredar, Jro Luwes merupakan residivis yang baru 2 bulan keluar dari lapas Nusa Kambangan.
Diduga sebelum kejadian, Luwes mendatangi arena tajen dengan kondisi mabuk. Keributan kemudian terjadi sehingga menyebabkan Komang Alam Sutawan meninggal dengan luka sajam di perut.
Berdasarkan catatan Bali Post, Luwes terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal pada 2016 silam. Kasus penganiayaan yang dilakukan Jro Luwes bersama satu pelaku lainnya menyebabkan korban I Gede Pasek meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bangli AKP Wayan Sarta dikonfirmasi pada Minggu (15/6) membenarkan bahwa Luwes merupakan residivis. Dikatakan, pelaku sebelumnya dipenjara karena kasus pembunuhan.
Menurut Sarta, saat ini dua orang yang mengalami luka dalam insiden di arena tajen masih menjalani perawatan di RS. Prof. Ngoerah, Denpasar. “Kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan,” kata AKP Sarta.
Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah untuk mengusut tuntas kasus ini. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pada Sabtu malam.
Selain itu, Polres Bangli juga telah memeriksa sejumlah saksi. “Kemarin sudah 5 orang saksi yang diperiksa, hari ini ditambah lagi 7 orang,” jelas AKP Sarta.
Sementara itu, jenazah Komang Alam Sutawan, penyelenggara sabung ayam telah diotopsi. Jenazahnya dipulangkan ke rumah duka di Desa Songan A untuk disemayamkan oleh pihak keluarga. (Dayu Swasrina/balipost)