
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi bersiap mengubah ritme kerja birokrasi. Mulai Jumat, 10 April 2026, ASN akan menjalani skema work from home (WFH) setiap akhir pekan kerja, mengikuti kebijakan nasional yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Namun di Bali, kebijakan ini tidak diterapkan mentah-mentah. Kepala BKPSDM Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan pendekatan yang diambil bersifat selektif dan adaptif. Alasannya sederhana, Bali adalah daerah pariwisata dengan kebutuhan layanan yang tidak bisa ikut “libur” hanya karena perubahan pola kerja.
Sektor-sektor vital seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga layanan administrasi publik tetap akan bekerja dari kantor. Begitu juga sektor strategis lain seperti transportasi, logistik, energi, dan keuangan. Dunia pendidikan pun tidak terdampak, sebab sekolah tetap tatap muka lima hari seperti biasa. “Pelayanan publik tetap prioritas dan tidak boleh terganggu,” tegas Budiasa, Rabu (1/4).
Di balik fleksibilitas ini, dikatakan Pemprov Bali mengandalkan sistem digital yang sudah terbangun sejak pandemi. Infrastruktur birokrasi berbasis teknologi dinilai cukup matang untuk menopang pola kerja jarak jauh tanpa mengorbankan kinerja.
Pengawasan pun tidak longgar. ASN yang menjalankan WFH wajib melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi ‘Sikepo.’ Setiap laporan dipantau dan diverifikasi langsung oleh atasan, lengkap dengan bukti kinerja.
Skema ini menciptakan keseimbangan baru. Sebagian bekerja dari rumah, sebagian tetap di kantor, namun semua tetap terhubung dalam satu sistem. (Ketut Winata/balipost)










