
MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya pencegahan rabies terus digencarkan oleh Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Bersama komunitas Darmasaba Jauhi Rabies (Bajra), desa setempat memasang spanduk larangan agar masyarakat tidak membuang dan memberi makan hewan liar di wilayah Darmasaba. Spanduk mulai dipasang di sejumlah titik strategis, termasuk perbatasan desa dan kawasan ramai sejak Senin hingga Selasa (2/9).
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, mengatakan tim Bajra berperan aktif mengantisipasi penyebaran rabies. Tim ini melakukan kegiatan secara mandiri, baik dari segi anggaran maupun pelaksanaannya.
“Tim Bajra memasang spanduk larangan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi penyebaran penyakit rabies dan kadang tidak terpantau. Seperti di perbatasan desa, dekat pasar, maupun lokasi lain yang sering dijadikan tempat membuang anjing dan kucing,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keberhasilan tim Bajra mendapat apresiasi internasional. Bahkan, tim ini pernah diundang berbicara pada konferensi anti rabies di Malaysia dan juga diminta menjadi pemateri di Denpasar mengenai strategi penanggulangan rabies.
“Ada sejumlah program yang kita miliki, di antaranya pencegahan melalui pemasangan spanduk, edukasi masyarakat, vaksinasi peliharaan termasuk hewan liar, serta sterilisasi. Untuk penanganan, ada eksekusi anjing liar berpenyakit, menerima pengaduan dugaan kasus, hingga laporan warga terkait anjing yang dicurigai rabies,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelacakan kasus serangan HPR (Hewan Penular Rabies) tidak hanya dilakukan di Darmasaba, tetapi juga merespons laporan warga di wilayah lain.
Kepala Disperpa Badung, Wayan Wijana, menegaskan bahwa Kabupaten Badung masih menghadapi kasus rabies.
“Badung belum zero dari kasus rabies. Tapi untungnya hingga saat ini belum ada korban jiwa akibat serangan anjing yang terkonfirmasi rabies. Tahun 2025, kasus HPR positif sebanyak sembilan kasus. Untuk itu, kami menggencarkan vaksinasi HPR,” jelasnya.
Ia menyebutkan capaian vaksinasi HPR di Badung per Mei 2025 telah mencapai 38,84 persen dari target 76 ribu ekor, dan diperkirakan meningkat hingga Agustus. Fokus vaksinasi dilakukan di Kecamatan Kuta Selatan, Kutuh, dan Kuta. Pemerintah tetap waspada, mengingat Badung sebagai destinasi wisata utama dengan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.(Parwata/balipost)