Anak - Sosialisasi pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Masyarakat maupun aparat desa agar membantu kinerja pemerintahan demi menjaga anak terhindar dari kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Peran masyarakat memang sangat signifikan karena anak menjadi aset guna mewujudkan masa depan bangsa, demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu di sela-sela sosialisasi pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Rabu (27/10).

Cokorda Bagus Lesmana Trisnu menyampaikan sosialisasi ini bisa mensinergikan perwujudan kabupaten/kota layak anak di Kabupaten Gianyar, melalui masyarakat dan aparat desa. Ini untuk memantapkan Kabupaten Gianyar sebagai kabupaten/kota layak anak melalui masyarakat maupun aparat desa.

Baca juga:  DPRD Gianyar Perjuangkan Penghapusan PBB Lahan Pertanian

Ia menjelaskan Desa yang mengikuti sosialisasi terdiri dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Gianyar terdiri dari 17 desa, Kecamatan Blahbatuh terdiri dari 9 desa, dan Kecamatan Payangan terdiri dari 9 desa. “Tahapan pertama terdiri dari 35 desa dari 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Gianyar, sedangkan tahapan selanjutnya akan dilaksanakan di awal tahun 2022,” jelas Cokorda Bagus Trisnu.

A.A. Made Putra Wirawan selaku narasumber menyampaikan, anak-anak sangat menjadi prioritas karena kekerasan terhadap anak akan membawa dampak buruk, apalagi anak akan menjadi penerus bangsa dikemudian hari. Pemerintah dari kalangan masyarakat atau aparat desa sangat diharapkan kontribusinya terkait mencegah kekerasan terhadap anak. ” Karena lingkungan masyarakat akan mempengaruhi tumbuh kembang anak kedepannya,” ucapnya.

Baca juga:  Kemensos Petakan Anak Korban Jaringan Terorisme

Pendekatan desa dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi poin yang penting. Sejalan dengan tugas desa adat dalam membuat awig-awig yang bertujuan untuk mengayomi krama adat termasuk anak-anak. “Desa adat wajib membuat awig-awig maupun pararem yang berkaitan dengan perlindungan, pencegahan korban kekerasan seksual terhadap anak,” ucap Agung Made Putra.
Lebih lanjut, Agung Putra Wirawan mengatakan, selain kekerasan, tindak pidana perdagangan orang juga menjadi sorotan di kalangan masyarakat, sehingga penanganan memerlukan langkah-langkah yang kongkrit, komprehensif serta keterlibatan seluruh aspek baik pemerintah, masyarakat, maupun semua kepentingan. “Kita sebagai masyarakat harus melawan setiap kekerasan terhadap anak ,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Motor Tersangkut di Pick Up, Pengendara Selamat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *