
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian berinisial IGRA (23). Pelaku mencuri tas milik WNA asal Vietnam berinisial NTH di salah satu bar di Banjar Nyuh Desa Ped di Nusa Penida, Klungkung. Di dalam tas itu berisi sejumlah barang-barang berharga.
Kepolisian Sektor Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Petugas Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti melalui rekaman CCTV.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Senin (1/9) mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi kuat bahwa pelaku pencurian adalah salah seorang staf hotel berinisial IGRA (23), warga Desa Klumpu, Nusa Penida. “Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas,” kata kapolsek.
Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang korban yang hilang berupa tas gendong berisi kamera, dokumen penting termasuk paspor dan tiket pesawat, sejumlah uang Vietnam, hingga perlengkapan pribadi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti hasil pencurian berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.
Kapolsek menambahkan, saat itu korban bersama rekan-rekannya berkunjung ke salah satu bar untuk menikmati hiburan permainan biliar sebelum melakukan perjalanan wisata ke Pantai Klingking, Sabtu (30/8) malam. Korban sempat menaruh tas ransel miliknya di dekat meja biliar. Namun setelah kembali sekitar pukul 21.00 Wita, tas tersebut sudah tidak ditemukan.
Kapolsek Nusa Penida menegaskan aparat kepolisian berupaya untuk memberikan kepastian hukum, khususnya kepada para wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Nusa Penida. Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada para saksi dan staf hotel yang kooperatif membantu jalannya penyelidikan. Saksi-saksi dari pihak hotel cepat tanggap memberikan keterangan dan mendukung proses pengungkapan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar setiap wisatawan yang datang merasa nyaman dan terlindungi. Tindak pidana yang mencederai rasa aman akan segera kami tindak tegas,” ujar kapolsek. (Bagiarta/balipost)