Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

Baca juga:  Rencana Penahanan Mantan Kepala BPN Denpasar Ricuh, Ada Penembakan

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, Minggu (31/8).

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

Baca juga:  Dampak Abu Vulkanik Gunung Agung, Dua Bandara Ini Ditutup Hingga Sore

“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa. (kmb/balipost)

BAGIKAN