Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi pada Senin (19/1). Ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK di awal 2026 ini.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip dari Kantor Berita Antara.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga:  Kasus Baru Nasional Lebih Tinggi dari Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Wali Kota Madiun ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” katanya.

Baca juga:  Menkes Dorong Pengembangan Sel Punca di Indonesia

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (kmb/balipost)

BAGIKAN