Anggota Brimob melintas berlatar belakang Gedung DPRD NTB yang terbakar saat aksi unjuk rasa di Mataram, NTB, Sabtu (30/8/2025). (BP/Antara)

MATARAM, BALIPOST.com – Kerugian sementara akibat perusakan, pembakaran dan penjarahan oleh massa terhadap Gedung DPRD NTB ditaksir mencapai puluhan miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB Muhammad Erwan di Kantor DPRD NTB di Mataram, Sabtu (30/8).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan nilai kerugian sementara itu terutama dari gedung yang terbakar dan fasilitas kantor baik yang ikut terbakar dengan gedung atau dijarah oleh massa pengunjuk rasa.

“Kalau kerugian ini dua gedung, satu gedung utama ludes. Ini nilainya puluh miliar. Belum yang lain-lain,” ujarnya.

Meski kerugian tersebut masih angka perkiraan, Erwan menyayangkan aksi pembakaran dan penjarahan yang dilakukan ribuan massa ketika melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD NTB pada Sabtu siang hingga sore.

Baca juga:  Terbukti Buang Limbah ke Tukad Badung, Usaha Sablon Disegel

Erwan mengungkapkan aksi pembakaran gedung DPRD NTB semula terjadi di depan lobi gedung. Api mulai merambah ke ruang pimpinan DPRD NTB.

“Api melahap ruang pimpinan, ruang sekretariat, ruang semua wakil ketua, ruang paripurna dan segala macam yang ada di dalam gedung,” ungkap Erwan.

Saat massa datang ke kantor DPRD pukul 12.00 WITA, Erwan mengatakan tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui massa aksi.

Baca juga:  Masih Diselidiki, Penyebab Kebakaran Kos-kosan 2 Lantai di Kuta

“Rencana Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda akan menemui karena situasi tidak terkendali maka negosiasi tidak ada komunikasi,” terangnya.

Tidak Ada Negosiasi

Ia mengaku tidak ada negosiasi sebelum aksi pembakaran Gedung DPRD terjadi, seharusnya para massa aksi melakukan negosiasi tapi tidak bisa dilakukan karena Sabtu merupakan hari libur.

“Karena ini hari Sabtu kami tidak masuk. Semua berkas tidak bisa kita amankan. Demo kan harusnya sampaikan aspirasi tapi kami tidak menyangka ini akan terjadi pembakaran,” ucap Erwan.

Menurutnya, aksi pembakaran ini terjadi karena pihak aparat tidak berani bersentuhan langsung dengan massa aksi sehingga kepolisian pun memilih tidak melakukan baku hantam dengan massa aksi.

Baca juga:  Dilaporkan Ngamuk di Hotel, Oknum Polisi Diamankan

Aksi pembakaran itu terjadi usai ratusan massa aksi memaksa masuk ke gedung DPRD NTB. Ada dua gedung yang dibakar massa aksi, pertama gedung utama DPRD yang sehari-hari dipakai rapat dan sidang paripurna habis dilalap api hingga menyisakan rangka di atapnya.

Kedua gedung Sekretariat DPRD yang sehari-hari dipakai oleh karyawan atau ASN di DPRD NTB. Sejumlah, bagian gedung dewan porak poranda setelah di hancurkan dan dijarah dalam aksi demonstrasi yang berlangsung sejak siang dan berakhir dengan pembakaran gedung dewan tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN