Pihak Nuanu Creative City saat memperlihatkan kelengkapan izin yang telah dikantongi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Izin dari Nuanu Creative City disebut anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha belum lengkap usai melakukan sidak dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, Supartha juga mengatakan tim menemukan adanya ketidaksesuaian lahan yang digunakan. “Ya, hasil sidak tadi kami kan ke lapangan, evaluasi perizinan. Satu evaluasi keberadaan tanah, dua apakah tanah lahan sawah yang dilindungi, lahan produktif berkelanjutan, kemudian evaluasi apa yang bisa mereka perbuat untuk menjaga Bali dan rakyat Bali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/8) malam.

Terkait temuan ini, manajemen Nuanu Creative City memastikan seluruh perizinan pembangunan dan operasional kawasan kreatif seluas 44 hektare di Desa Beraban, Tabanan, telah lengkap. Kawasan ini juga ditegaskan beroperasi sesuai regulasi dan bukan berada di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Nuanu adalah kawasan kreatif yang legal. Semua perizinan, baik lingkungan, bangunan, bisnis, maupun operasional sudah kami miliki. Untuk pengembangan berskala besar memang masih ada yang berproses, tetapi semuanya berjalan sesuai prosedur,” tegas Gede Wahyu Arianta, Senior Legal Nuanu, Jumat (29/8).

Baca juga:  Akhirnya, Luhut Sebut Mal di Bali akan Uji Coba Prokes dan PeduliLindungi

Ia menambahkan, kawasan Nuanu dibangun di atas lahan hutan dan lahan kosong yang telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), bukan di atas lahan pertanian produktif. “Tidak ada pembangunan di atas sawah yang dilindungi. Seluruh kegiatan dilakukan di lahan HGB yang berada di zona pariwisata sesuai rencana tata ruang. Tuduhan bahwa Nuanu mengonversi lahan pertanian adalah tidak benar,” tegasnya.

Sejak berdiri pada 2021, Nuanu dikembangkan sebagai kawasan berbasis ekowisata dan seni berkelanjutan. Menurut Ida Ayu Astari Prada, Brand and Communication Director Nuanu Creative City, 70 persen area kawasan ini didedikasikan untuk ruang hijau.

“Kami tidak membangun berlebihan karena ingin menjaga ekosistem yang ada. Nuanu dirancang menjadi pusat kreativitas sekaligus ikon ekowisata,” jelasnya.

Nuanu juga dikembangkan dengan lima pilar utama, yakni pendidikan, seni dan budaya, alam, kesehatan dan kebugaran, serta hunian dan gaya hidup.

Baca juga:  Kenang Perjuangan Ngurah Rai, YKP Bali Gelar Persembahyangan dan Bagi Sembako

Berbagai kegiatan ramah lingkungan rutin digelar, termasuk pelepasan 3.500 kupu-kupu pekan lalu dan pengembangan Magic Garden sebagai ruang edukasi dan konservasi.

Selain mengusung konsep berkelanjutan, Nuanu berkontribusi signifikan secara ekonomi dan sosial. Pajak restoran dan bar kawasan ini rata-rata mencapai Rp600 juta per tahun, sementara Luna Beach menyumbang hingga Rp1 miliar per tahun.

Melalui Nuanu Social Fund (NSF) yang diluncurkan pada 2023, kawasan ini telah menyalurkan dana sebesar Rp4,128 miliar untuk berbagai inisiatif komunitas. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pendidikan, pelestarian alam, kesehatan dan kesejahteraan, seni dan budaya, serta pengembangan kehidupan berkelanjutan.

“Masukan pemerintah sangat berarti. Kami selalu transparan dan terbuka untuk memastikan kawasan ini berkembang sejalan dengan visi pembangunan daerah,” kata Astari.

Nuanu menegaskan telah mengantongi berbagai izin resmi, antara lain Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) 2024, dokumen UKL-UPL dan RKL-RPL 2024, serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sejak 2022. Seluruh bangunan di kawasan ini juga memenuhi standar teknis pembuangan air limbah.

Baca juga:  UPT Terminal akan Tertibkan Bus AKAP di Ubung

Saat ini terdapat 12–15 bangunan di kawasan Nuanu yang telah mengantongi PBG dan tengah berproses mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Proses administrasi yang tersisa merupakan hal wajar untuk proyek berskala besar dan terus dikoordinasikan bersama pihak berwenang. Klaim bahwa izin Nuanu tidak lengkap adalah informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegas Wahyu..

Isu akses jalan juga menjadi perhatian manajemen. Selama ini, perbaikan jalan dilakukan dengan biaya internal, namun perbaikan permanen memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah, terutama terkait pembangunan saluran drainase yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen budaya dan sosial, Nuanu juga tengah melakukan restorasi dua pura kuno yang berada di dalam kawasan, agar tetap menjadi ruang spiritual yang terjaga dan lestari bagi masyarakat sekitar. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN