
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (29/8) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Dana Program Emisi Nol Bersih di Bali Belum Pasti
Denpasar (Bali Post)-
Bali memiliki ambisi dan rencana program yang cukup banyak serta beragam dalam upaya mewujudkan emisi nol bersih melalui pembangunan berbasis iklim.
Namun hingga kini belum ada skema pembiayaan dan sumber dana yang pasti.
Diperlukan kolaborasi dengan lembaga keuangan untuk memastikan proyek-proyek dapat direalisasikan.
2. Wujudkan NZE 2045, Mulai 2030 Tak Ada Jual Kendaraan Bahan Bakar Fosil
Denpasar (Bali Post) –
Mewujudkan Bali Net Zero Emission (NZE) tahun 2045 tidaklah mudah.
Ada banyak tantangan dan kendala. Selain mahal perlu komitmen bersama seluruh masyarakat Bali.
Salah satunya mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan RI, Rachmat Kaimuddin mengatakan, jika Bali ingin 2045 net zero emission berarti harus mengurangi segala hal yang membakar fosil.
3. Megawati Hadiri ”Palebon” Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra
Gianyar (Bali Post) –
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara palebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, Kamis (28/8).
Megawati tiba di rumah duka di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar sekitar pukul 11.30 WITA.
Setelah mendoakan almarhum, rombongan Megawati sekitar pukul 12.01 WITA meninggalkan Griya Sedhawa.
4. Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Raperda “Nominee” Segera Dirampungkan
Denpasar (Bali Post) –
Kepemilikan akomodasi pariwisata di Bali semakin banyak dikuasai warga negara asing (WNA).
Mereka memanfaatkan warga lokal agar bisa membeli tanah di Bali.
Bahkan, fenomena praktik kawin kontrak yang dilakukan WNA dengan warga lokal di Bali marak terjadi.
Ini menyebabkan tanah produktif banyak dikuasai asing untuk dibangun akomodasi pariwisata yang menyebabkan lahan pertanian semakin menyempit.
5. Beli LPG Subsidi Wajib Tunjukkan KTP, Dikhawatirkan Implementasinya Tidak Mudah
Denpasar (Bali Post) –
Pembelian LPG subsidi pada tahun 2026 akan wajib menunjukkan KTP.
Kebijakan ini ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Implementasi kebijakan ini diperkirakan tidak akan mudah.
Salah satu kendala yakni belum terintegrasinya data penerima LPG subsidi. (*)