Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aksi demo mahasiwa pada Kamis (28/8) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta diwarnai pembakaran ban dan aksi lempar botol.

Mahasiswa menyalakan api tepat di depan gerbang belakang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, aksi terbagi konsentrasi di depan gerbang utama dan belakang DPR RI. Mereka berorasi bergantian menggunakan pengeras suara, menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat lebih serius menyerap aspirasi masyarakat.

Beberapa mahasiswa kemudian menggelar aksi teatrikal dengan menyalakan ban bekas hingga mengeluarkan asap tebal. Polisi yang berjaga langsung mengamankan situasi.

Baca juga:  Bali Tuntut Dua Persen Dana Bagi Hasil Devisa Pariwisata

Meski sempat menimbulkan ketegangan, aksi mahasiswa tetap berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pihak kepolisian yang berjaga terus mengimbau para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat umum.

Massa mahasiswa datang secara berkelompok. Mereka membawa berbagai atribut organisasi, spanduk, hingga poster berisi tuntutan.

“Kok gerbangnya ga dibuka? Kami kan mau menyampaikan aspirasi,” teriak mahasiswa.

Adapun Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.

Baca juga:  IPW: Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Ribuan personel itu terdiri atas 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub, dan 632 personel dari jajaran Polres.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis agar tidak melakukan tindakan agresif.

Baca juga:  Berlaku Mulai 28 Februari, Menkumham Keluarkan Permen Baru Cegah Virus Corona

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata Asep.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 4.500 lebih personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas, serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN