
GIANYAR, BALIPOST.com – Ratusan pedagang pasar tematik Ubud dilanda keresahan atas rencana renovasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Gianyar, pascaterbakarnya pasar tematik Ubud setahun silam.
Menurut informasi yang diterima pedagang, sebanyak 321 pedagang yang ada di Gedung Timur Pasar Tematik Ubud, merasa kaget atas batas waktu pemindahan barang dagangan hanya sampai akhir bulan Agustus 2025.
Keresahan para pedagang bermula dari adanya surat edaran Kepala Pasar Ubud, Ketut Sri Dharma, meminta pedagang yang berjualan di tempat relokasi, mulai tanggal 1 September sudah tidak boleh berjualan. Karena itu pemindahan barang milik pedagang di gedung timur, sudah selesai pada akhir Agustus beberapa hari lagi.
Barang milik pedagang harus diambil atau dibawa pulang. Ini, berlaku bagi pedagang yang memiliki kios dan los di lantai satu, termasuk besi sekat los harus dibawa pulang.
Pihak Kepala Pasar Ubud dan Pemerintah mohon maaf, karena tidak bisa menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang.
Atas ketidakjelasan informasi tersebut, para pedagang berencana akan meminta kepada pihak Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, agar menyediakan tempat berjualan selama renovasi itu berlangsung.
Salah satu pedagang Nengah Sumerta Selasa (26/8) menyampaikan, pedagang memang sempat berencana ramai-ramai akan datang ke Kantor Disperindag Gianyar, untuk meminta kejelasan terkait pihaknya tidak boleh berjualan selama renovasi.
Informasi terakhir yang berkembang di kalangan pedagang, guna mendapatkan penjelasan, sejumlah pedagang akan mendatangi instansi terkait di Pemkab Gianyar untuk meminta kejelasan usaha mereka selama renovasi, Rabu 27 Agustus 2025. (Wirnaya/Balipost)