Suasana rapat paripurna DPRD Jembrana terkait surat permohonan diri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu (7/8). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana selama periode setahun ini menunjukkan produktivitas dalam melahirkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis di 2024 maupun 2025.

Sejumlah perda yang disahkan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, perlindungan usaha mikro, hingga tata kelola pembangunan daerah.

Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta, Selasa (26/8) mengatakan sepanjang tahun 2024, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana berhasil mengesahkan 10 perda.

Baca juga:  Dewan Dorong Penataan Pohon Perindang Jalan

Empat di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD, yakni Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Perda Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Perda Wajib Belajar Pendidikan Dasar, serta Perda Perubahan atas Perda Desa Wisata.

“Perda inisiatif DPRD menunjukkan komitmen wakil rakyat untuk hadir memberikan solusi dan jawaban atas kebutuhan daerah, khususnya di sektor pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata,” ujar Komang Suparta.

Baca juga:  Enam Petugas Pungli Pos KTP Dilimpahkan ke Inspektorat

Selain itu, DPRD juga mengesahkan perda penting lainnya, antara lain Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perda RPJPD Kabupaten Jembrana 2025-2045, serta Perda APBD Tahun Anggaran 2025.

Memasuki tahun 2025, DPRD Jembrana kembali melanjutkan produktivitas dengan mengesahkan delapan perda, dua di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD yakni Perda Penanggulangan Bencana serta Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Fokus perda yang dihasilkan di tahun 2025 lebih mengarah pada penataan kelembagaan, perlindungan lingkungan hidup, pembangunan jangka menengah daerah, serta penguatan sektor ketenagakerjaan. Semua ini menjadi landasan hukum dalam mendukung pembangunan Jembrana ke depan,” jelasnya.

Baca juga:  Penyu Tua Ditemukan Mati di Pantai Perancak

Komang Suparta menegaskan, DPRD Jembrana akan terus menjaga kinerja legislasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah hingga 2029. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN