
BANGLI, BALIPOST.com – Pengelolaan seluruh pasar rakyat di Kabupaten Bangli akan dialihkan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rencana ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Disperindag Kabupaten Bangli, Nasrudin mengatakan, pengalihan pengelolaan pasar saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).
“Semua pasar rakyat yang dikelola pemerintah daerah nantinya akan dikelola Perseroda BMB. Sekarang kita masih tunggu perbup,” ungkap Nasrudin.
Selain perbup, Pemkab Bangli juga masih menyiapkan beberapa hal lainnya termasuk penyertaan modal dan regulasi teknis. “Di Perda tentang perseroda memang sudah mengatur pengelolaan pasar sebagai salah satu core bisnisnya, sehingga tinggal penugasan saja,” kata Nasrudin.
Dengan pengalihan ini, pengelolaan pasar diharapkan menjadi lebih profesional dan terfokus. Jika nanti Perseroda BMB sudah mengelola pasar, Disperindag akan berperan sebagai pembina.
Selain pasar, Nasrudin juga mengungkapkan bahwa Perseroda BMB kemungkinan akan diberi penugasan untuk mengelola perparkiran, sesuai dengan core bisnis yang sudah disiapkan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Bangli, Dwi Wahyuni, membenarkan rencana tersebut. Saat ini, proses pengalihan masih dalam tahap persiapan. “Sekarang masih proses untuk perbupnya. Selain perbup penugasan, Perseroda BMB juga harus punya dasar untuk tata cara pemungutan retribusi, karena nanti pemungutannya pakai e-retribusi,” jelasnya Minggu (24/8).
Dwi Wahyuni menambahkan, nantinya Perseroda BMB akan ditunjuk sebagai pengelola, namun hanya bertugas untuk memungut retribusi saja. Saat ini unit usaha yang dikelola Perseroda BMB adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan parkir RSU Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)