Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Selasa (19/8). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Agenda rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Selasa (19/8) dengan topik pembahasan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 kembali memunculkan sorotan terhadap kinerja eksekutif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa yang juga selaku Ketua Banggar secara tegas menilai PAD masih stagnan alias jalan di tempat. Ia juga menyoroti khusus penerapan e-tiketing di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot yang hingga kini belum terealisasi.

“E-tiketing ini sudah 15 tahun kita kejar. Padahal jelas tujuannya untuk mengurangi kebocoran dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi setiap ditanyakan, jawaban eksekutif selalu tidak pasti. Kami berharap program ini segera dikaji dan benar-benar bisa terealisasi 2026 mendatang,” tegas Arnawa.

Baca juga:  Sabtu Malam, Debat Pertama Paslon Pilkada Karangasem

Selain e-tiketing, ia juga mendorong agar ke depan pemerintah daerah berani melakukan kajian dan investasi strategis, misalnya dengan menyiapkan lahan yang dibiayai dengan harapan dalam 2–3 tahun ke depan dapat memberikan tambahan pendapatan daerah.

Sementara itu, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan I Gede Susila memaparkan kondisi fiskal daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025. Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,223 triliun, turun Rp12,7 miliar atau 0,57 persen dibanding APBD induk 2025 sebesar Rp2,236 triliun.

Baca juga:  Fam Trip Media dan Blogger Korea Siap Jelajahi Jogjakarta, Magelang dan Solo

PAD dalam rancangan 2025 mencapai Rp754 miliar lebih, naik tipis Rp14 miliar dibanding target induk sebesar Rp739 miliar. Namun di sisi lain, dana transfer justru mengalami penurunan signifikan hingga Rp42,5 miliar, hanya menyisakan Rp1,454 triliun lebih. Penurunan ini terjadi imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja serta keputusan Menteri Keuangan terkait penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Dari sisi belanja, daerah juga harus melakukan efisiensi. Belanja daerah turun Rp19,3 miliar (0,84 persen), dari Rp2,3 triliun lebih menjadi Rp2,2 triliun lebih. Belanja operasional pun terpangkas Rp23 miliar atau 1,35 persen, dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,75 triliun. Dengan kondisi ini, APBD Tabanan 2025 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp70 miliar.

Baca juga:  Kembali, Bounty Cruise dan Patagonia Berangkatkan Bantuan ke 3 Gili

“Meski diproyeksikan menurun, namun kami pastikan program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan sudah berjalan dengan APBD induk masih akan terus berjalan dan diselesaikan, dan ini sudah menjadi komitmen pimpinan (Bupati Tabanan, red), ” tegasnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN