Salah satu tempat pengolahan sampah plastik di TPS3R Desa Gelgel. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah Desa Gelgel mandiri mampu mengelola sampah warga sendiri, Desa Gelgel melakukan penjajakan dengan desa-desa tetangga untuk membantu pengangkutan sampah. Upaya ini dilakukan bertahap, terutama untuk sampah organik, sambil melihat dan memastikan kemampuan kapasitas mesin TPS3R. Desa Gelgel terus mengupayakan agar satu Desa Adat Gelgel (Desa Gelgel, Tojan, Kamasan) bisa tercover, dengan catatan sampah sudah dalam kondisi terpilah.

Perbekel Desa Gelgel I Wayan Sudiantara, Kamis (14/8) mengatakan, saat ini setelah sampah warga Desa Gelgel tertangani, pihaknya mengatakan sedang berkomunikasi dengan desa tetangga seperti Desa Tojan, untuk membantu pengangkutan sampah, khusus untuk sampah organik saja.

Baca juga:  Saat Nataru Penyebrangan Diprediksi Naik Dua Persen, Roda Dua dan Penumpang Wajib E-money

“Sementara desa lainnya seperti Desa Kamasan, juga sedang dibicarakan lebih lanjut, karena kapasitas mesin TPS3R juga terbatas. Apakah bisa mengcover sampah tiga desa. Hal ini akan diujicobakan terlebih dahulu,” tegas Sudiantara.

Pihaknya belum mengetahui berapa volume sampah, di desa-desa tetangga. Maka hal-hal teknis harus dibicarakan lebih dulu, sehingga dapat diketahui lebih lanjut, apakah mesin TPS3R di Desa Gelgel bisa menjangkau dua desa lain ini. Termasuk juga kemampuan tenaga kerja di dalamnya. Karena untuk TPS3R Desa Gelgel, tenaga kerja sepenuhnya ditanggung pihak rekanan dan pihak desa bertanggung jawab dalam teknis operasional pengangkutan sampah dari warga menuju TPS3R.

Baca juga:  Pemkab Diminta Tegas Menjaga Lahan Persawahan

Total KK di Desa Gelgel saja, tercatat ada sebanyak 1.303 KK, tetapi tidak semua ikut dalam program ini, karena yang dipungut iuran sampah Rp 10 ribu per KK per bulan adalah warga yang tinggal di Desa Gelgel, sementara warga Desa Gelgel ada juga yang melaga atau warga perantauan yang tinggal di Denpasar. Jadi, saat ini dikatakan ada sekitar 896 KK di Desa Gelgel yang sampahnya terkelola. Jumlah ini belum termasuk warga yang tinggal di kos-kosan Desa Gelgel.

Dia menambahkan, warga yang tinggal di kos – kosan, diupayakan agar mereka tidak membuang sampah ke sungai. Pihak desa pun sudah melakukan langkah-langkah dengan memasang spanduk larangan buang sampah, berdasarkan SE Gubernur Bali, agar tidak mencemari lingkungan.

Baca juga:  Dari Terduga Teroris Hujani Aparat dengan Tembakan hingga Jadwal Pelayanan GeNose di Bandara Ngurah Rai

Pendekatan juga dilakukan kepada pemilik kosnya, agar disampaikan atau membantu memberikan edukasi kepada warga yang tinggal di kos, agar tidak membuang sampah ke sungai, akan berdampak buruk pada subak dan petaninya.

“Semoga ke depan ini kian berhasil menyelesaikan masalah sampah di Desa Gelgel dan desa lainnya. Sekarang ini kita harus berani memulai, karena masalah sampah sudah menjadi masalah bersama. Jika sudah berhasil, nantinya desa pun akan mendapatkan PAD Desa dari pengelolaan sampah ini,” tutup Sudiantara. (Bagiarta/Balipost)

 

 

BAGIKAN