Sopir truk sampah swadaya menunggu giliran untuk membuang sampah di TPA Suwung, Denpasar, Senin (22/12). TPA ini direncanakan akan ditutup dari pembuangan sampah pada 23 Desember ini. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sehari jelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Senin (22/12), antrean truk sampah terus terjadi. Kondisi jalan yang becek di tengah musim hujan memperparah akses untuk dilalui truk.

Kepala UPTD TPA Suwung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi, Senin (22/12) mengatakan hujan yang terus turun membuat jalanan berlumpur dan licin. Dengan kondisi jalan yang parah membuat operasional TPA sangat terganggu.

“Kondisi TPA saat ini kembali mengalami permasalahan karena hujan mengguyur kawasan TPA. Hal ini terjadi karena jalan menjadi berlumpur dan licin, sehingga harus dilakukan pembersihan terlebih dahulu agar aman dilalui,” ujarnya.

Menurut Ade Armadi, TPA Suwung saat ini sudah berada dalam kondisi overload. Kapasitas tampung yang terbatas tidak lagi sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Situasi tersebut semakin diperparah oleh faktor cuaca, khususnya saat hujan.

Baca juga:  Hujan Sejak Pagi, Ruas Jalan Bypass Ngurah Rai Terendam

“Saat hujan turun, tantangan di lapangan semakin berat. Baru saja hujan lagi, dan memang bekerja di TPA itu selalu ada saja tantangannya,” kata Armadi.

Dia menjelaskan, jalan di area pembuangan berada di atas tumpukan sampah, sehingga struktur tanahnya menjadi labil. Ketika hujan turun, jalan tersebut cenderung menurun dan licin, meningkatkan risiko bagi kendaraan yang melintas. Kondisi ini tidak hanya memperlambat proses pembuangan sampah, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan petugas dan sopir truk.

Sebagai langkah penanganan, UPTD TPA Suwung terus melakukan berbagai upaya. Mulai dari pembersihan lumpur di jalur akses keluar pembuangan tengah dilakukan, bersamaan dengan perbaikan jalan dan got di dalam area TPA.

Baca juga:  Pesawat Susi Air Rute Timika-Duma Kecelakaan, Penumpangnya Selamat

“Kami melakukan perbaikan saluran air dan jalan agar tidak licin. Pembersihan lumpur di jalan turun akses keluar pembuangan juga terus dilakukan. Ini menjadi atensi utama kami agar operasional tetap berjalan,” jelasnya.

Ade Armadi mengakui, penutupan TPA menjadi salah satu solusi yang kerap disampaikan karena kondisi TPA yang sudah tidak mampu menampung sampah tambahan. Namun, kebijakan tersebut tentu memerlukan koordinasi dan solusi alternatif agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan sampah di Bali.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung. Lewat surat resmi tertanggal 5 Desember 2025, Gubernur Koster menegaskan bahwa TPA Suwung wajib ditutup paling lambat 23 Desember 2025.

Baca juga:  Pusat Diminta Realisasikan Penambahan "Breakwater" di Pantai Kedonganan

Setelah tanggal tersebut, kedua daerah tersebut dilarang total membuang sampah ke TPA Suwung. Keputusan ini bukan tanpa alasan, karena praktik open dumping di TPA Suwung sudah menimbulkan dampak lingkungan serius. Seperti, bau menyengat, asap pembakaran liar, hingga keluhan kesehatan dari warga sekitar. Kondisi ini bahkan memaksa Menteri Lingkungan Hidup RI melakukan investigasi dan mengeluarkan sanksi tegas.

Soal penutupan TPA Suwung, Koster menegaskan tidak akan menunda dan akan tetap memutuskan penutupan TPA Suwung per 23 Desember 2025 ini. “Nggak, sudah saya putuskan tetap tanggal 23. Enggak ada lagi cerita tunda-tunda, harus jalan!” tegas Koster usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dilaksanakan Kementerian Hukum, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN