Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri LH dan Menpar bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Badung, Jumat (6/2). (BP/win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Badung membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai. Satgas ini diminta siaga penuh setiap hari guna memastikan sampah yang datang dapat langsung ditangani tanpa menumpuk.

“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA,” tegas Koster saat diwawancara pada Aksi Bersih-Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Badung, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Nusron Nurofiq dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Wardhana, Jumat (6/2).

Koster menekankan, selama ini penanganan sampah di pantai masih belum optimal karena petugas tidak selalu siaga penuh. Ke depan, ia meminta tidak ada lagi pola kerja terbatas waktu, melainkan penjagaan rutin sepanjang hari, terutama pada musim hujan.

Baca juga:  Giri Prasta Pastikan Penggantinya di Badung Lanjutkan Program Kepemimpinannya

Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan di hulu melalui kebijakan pemilahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur. Penanganan harus tuntas hingga ke hilir, termasuk ke mana sampah tersebut dibawa dan diolah. “Ini harus diselesaikan sampai di hilir. Sampah kiriman ini, dengan izin Menteri, akan dibawa ke TPA Suwung karena merupakan sampah spesifik,” ujarnya.

Terkait penggunaan insinerator di Badung, Koster menegaskan fasilitas tersebut tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan polusi. Penutupan insinerator telah menjadi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup.

Koster menjelaskan, sampah kiriman yang banyak muncul di pantai Bali bersifat tidak menentu dan umumnya meningkat pada musim hujan, sekitar Desember hingga Februari. Sampah ini berbeda dengan sampah rumah tangga harian yang sudah memiliki sistem pengelolaan tersendiri.

Baca juga:  BPBD Buleleng Mulai Pasang Tenda di Lapangan Desa Les

Selain Badung, Koster mendorong seluruh kabupaten dan kota di Bali, kecuali Bangli, untuk membentuk satgas serupa karena memiliki wilayah pantai yang berpotensi menerima sampah kiriman. Penugasan satgas nantinya disesuaikan dengan panjang dan karakteristik pantai di masing-masing daerah. “Setiap hari harus standby di pantai. Jumlah personel nanti dihitung titik per titik, tergantung panjang pantainya,” katanya.

Untuk pendanaan, Koster menyebut anggaran menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Khusus di Badung, anggaran akan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Ia menegaskan tidak diperlukan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. “Sudah dialokasikan Rp11 miliar untuk penanganan sampah tahun 2025. Itu cukup,” ungkapnya.

Baca juga:  Gempa 6,4 SR Dirasakan Warga Denpasar

Menanggapi keluhan wisatawan terkait kebersihan pantai, Koster menegaskan kondisi tersebut bukan berarti Bali buruk dalam menangani sampah. Menurutnya, sampah kiriman akibat musim hujan memang tidak bisa dicegah, namun yang terpenting adalah kecepatan penanganan. “Yang dinilai itu berapa jam setelah sampah datang bisa dibersihkan. Tidak mungkin sampah datang langsung hilang saat itu juga,” katanya.

Aksi Bersih-Bersih Sampah Laut di Bali digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Aksi yang dikemas dalam korvei bersih pantai tersebut dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN