MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait keluarnya izin lokasi untuk pembuatan AMDAL reklamasi Teluk Benoa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara. Disela memberikan sambutan pada Udayana Outlook 2019, Jumat (21/12) di Unud, Koster menegaskan akan menggunakan kewenangan sebagai Gubernur, dan bila perlu pihaknya akan bicara dengan presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan, secara filosofis nila-nilai kearifan lokal, teluk Benoa itu tidak bisa di reklamasi. “Ini kan ijin Amdal. Nanti begitu dia masuk ke wilayah kewenangan Gubernur, disitu saya akan gunakan kewenangan saya. No, saya tetap konsisten dengan pelaksanaan visinya. Dan tidak akan saya laksanakan reklamasi. Jangan ragukan komitmen saya untuk urusan ini,” tegasnya.

Baca juga:  Pilgub Bali 2024, Dua Nama Ini Kandidat Kuat Dampingi Koster

Sesuai dengan visi yaitu Nangun Sad Kerti Loka Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama bali yang sejahtera dan berbahagia sekala niskala. Dalam kaitan ini juga, masyarakat diharapkan memberikan doa restu serta dukungan untuk mengambil langkah yang sama. Dalam hal ini, bersama-sama rakyat untuk mengambil langkah ini.

“Saya akan menjelaskan ini. kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan saran, silakan, asalkan santun. Saya punya posisi yang kuat untuk urusan ini. Tidak bisa dirong dengan siapapun. Karena nangun sad kerti loka bali, prinsip buat saya. Bila perlu saya akan bicara dengan presiden Jokowi, supaya ini betul betul tidak dijalankan. Tapi dari sisi saya tidak, jangan kawatir. Pegang omongan saya,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta Udayana Outlook 2019.

Baca juga:  AP I Gelar Earth Hour di 13 Bandara, Ini Titik Lampu yang Dipadamkan

Pihaknya berharap, supaya ini tidak menjadi pergunjingan terus menerus. Karena sat ini mau memasuki masa pemilu serentak. “Kami ingin konsentrasi, fokus melaksanakan visi misi ini dengan baik. Jangan lagi ada gangguan seperti ini. Saya juga akan menindak semua pelaku yang diwilayah tersebut yang melakukan aktifitas ilegal,” pungkasnya. (yudi karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *