
DENPASAR, BALIPOST.com – Sembilan anggota Ditpolairud Polda Bali, Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, terjaring melakukan pelanggaran dalam sidak Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali, Selasa (12/8).
Kesembilan personel tersebut melakukan pelanggaran sikap tampang, kelengkapan surat identitas, serta penggunaan seragam dinas yang tidak sesuai peraturan. Sanksinya diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi dan langsung diberi tindakan disiplin berupa push up.
Kegiatan dipimpin Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan identitas diri, pengecekan senjata api, pemeriksaan tahanan dan pengecekan telepon genggam. Seluruh personel Ditpolairud Polda Bali diwajibkan melaksanakan tes urine. Kali ini, Bidpropam menggandeng Biddokkes Polda Bali dalam pemeriksaan urine untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya, Kombes Agus menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan integritas setiap personel. “Jauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Hindari judi online, pinjaman online, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merusak mental maupun moral anggota,” tegasnya.
Gaktibplin ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel Ditpolairud Polda Bali senantiasa siap menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. (Kerta Negara/Balipost)