Kajari Klungkung yang baru, I Wayan Suardi, S.H.,M.H. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, membawa arah baru dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Klungkung.

Kajari Klungkung yang baru, I Wayan Suardi, S.H.,M.H., secara terbuka, Kamis (7/8), menyampaikan rasa penasarannya pada pengelolaan potensi Nusa Penida. Bahkan, dia menyebut masalah retribusi masuk Nusa Penida sebagai persoalan yang patut di dalami lebih lanjut.

Menurut Suardi, Kenapa di Klungkung PAD (Pendapatan Asli Daerah) sejauh ini masih amat kecil. Sedangkan potensinya luar biasa. Seperti potensi pariwisata di daerah Kepulauan Nusa Penida. Disana setiap hari kunjungan wisatawan cukup tinggi, komoditas usaha masyarakatnya juga banyak. Investasi terus bertumbuh dengan semakin banyak ada akomodasi wisatawan. Namun, PAD yang didapat pemerintah daerah begitu kecil.

Baca juga:  Tanggap Darurat Berakhir, Bangli Masuk Masa Transisi

“Ada apa ini?, ini sangat menggelitik di kepala saya. Kenapa in come-nya kecil. Potensi besar, PAD kecil. Saya sudah dalami dan pelajari serta dibahas dengan tim,” kata Suardi di Kantor Kejari Klungkung.

Bahkan, dia menegaskan bahwa mulai Senin depan, akan dilakukan sejumlah langkah penyelidikan baru. Salah satunya perihal kisruh retribusi wisatawan untuk masuk ke Kawasan Pariwisata Nusa Penida. Masalah retribusi ini sudah cukup lama dipersoalkan banyak tokoh masyarakat di Nusa Penida. Karena kunjungan wisatawan tinggi, retribusi lancar, tetapi pembangunan infrastruktur terkesan lambat. Dia mengaku didorong untuk melakukan berbagai penyelidikan kasus, terutama masalah retribusi ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca juga:  Tiga Zona Hijau Bali Diyakini Jadi Pintu Masuk Nusa Penida

“Kami didorong untuk melakukan itu, tidak ada jalan lain selain itu yang harus dilakukan. Ini ‘penyakit’ sudah lama ada disini,” tegas Suardi.

Sejak zaman mantan Bupati Klungkung Wayan Candra, sewaktu dia masih bertugas sebagai Jaksa di Kejari Klungkung, menurut dia ternyata pola-pola yang digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi belum berubah. “Permasalahan ini sudah lama, dari semenjak saya pernah disini sampai sekarang masih terjadi. Seperti retribusi dan perizinan, menjadi masalah yang kompleks, tidak terselesaikan. Sekarang pertanyaan saya, siapa yang menikmati zona nyaman ini,” sorot Suardi.

Baca juga:  Ditanya Tanggapannya Terima Kenaikan Pangkat Istimewa, Ini Kata Prabowo

Sehingga dia berharap keberadaan lembaga kejaksaan, baik di bidang penuntutan maupun sebagai pengacara negara dapat terlaksana dengan baik. Profesional, proporsional dan akuntabel. Sejauh ini setelah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, dia menilai Pidsus (Pidana Khusus) Klungkung sudah mempunyai kinerja cukup bagus. Namun, hanya bagus secara kuantitas, tetapi secara kualitas masih perlu ditingkatkan.

“Jangan terus ngambil kasus di level-level desa saja. Untuk apa ngurusi di tingkat desa kalau manajemen pengawasannya juga tidak jalan. Tidak akan selesai permasalahan di tingkat desa. Ini berarti ada yang salah. Seperti pada BUMDes, LPD, KUD dan yang lainnya,” tutup Suardi. (Bagiarta/Balipost)

 

 

 

BAGIKAN