
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung memutuskan, turun langsung ke sekitar Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Senin (4/8). Petugas menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkait aktivitas pengambilan batu-batu besar yang ada di Pinggiran Kali Unda.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan laporan masyarakat di sekitar bantaran Kali Unda menyebutkan adanya pengambilan batu-batu besar di pinggiran Kali Unda dilakukan dengan mobil pick up. Menurut laporan, aktivitas itu dikhawatirkan akan merusak lingkungan sekitar. Ada juga laporan masyarakat, bahwa pengambilan batu-batu besar itu dilakukan di tanah milik warga di sekitar Bantaran Kali Unda tanpa seizin pemilik tanah.
Kabarnya, batu-batu besar itu diangkut dan dijual ke Ubud. Mendengar informasi itu, Suwarbawa pun bergerak cepat mengerahkan anggotanya dari Tim Deteksi Dini Satpol PP Klungkung Putu Ariawan, I Wayan Budiantara, I Kadek Suyasa dan I Ketut Sujana untuk mengecek kebenaran informasi ini.
“Kami langsung melaksanakan kegiatan pemantauan di Kali Unda dengan adanya laporan dari masyarakat itu. Setelah dicek di lapangan, menurut sumber informasi dari masyarakat disana, pengambilan batu itu hanya di tempat tanah kepemilikan atau tanah pribadi, bukan di bantaran Kali Unda,” terang Suwarbawa.
Sayangnya, petugas tidak bertemu dengan pemilik tanah yang batu-batunya diambil. Guna memastikan apakah batu-batu besar itu memang diambil pemilik tanahnya, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Di lokasi, masih nampak bekas tempat-tempat batu besar itu dari lahan tersebut.
“Kalau batu-batu besar diambil dari areal tanah milik warga, tidak menjadi persoalan. Kalau yang diambil di Kali Unda, kami akan tindaklanjuti lagi, karena itu jelas tidak boleh. Sementara hasil pengecekan Tim Deteksi Dini, tak menemukan adanya pengambilan batu-batu besar di Kali Unda,” tegas Suwarbawa. (Bagiarta/balipost)