Rapat polsek-Polsek Ubud menggelar rapat koordinasi penertiban parkir dan pedagang liar Rabu (30/7). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan Kawasan Wisata Ubud, Polsek Ubud menggelar rapat koordinasi penertiban parkir dan pedagang liar bertempat di Aula Catur Prasetya Polsek Ubud Rabu (30/7).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan lintas instansi yang digelar pada 24 Juli 2025 di Kantor Camat Ubud bersama Plt. Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Arianta, S.T., M.M., yang menyepakati perlunya penertiban pedagang liar, khususnya yang berjualan menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga:  Polsek Ubud Antisipasi Kriminalitas Akibat Pandemi

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., mengatakan, penataan kawasan Ubud menjadi tanggung jawab bersama. Pentingnya kerja sama antara aparat, masyarakat, dan pecalang dalam mewujudkan kawasan wisata yang tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan.
Dijelaskannya, penertiban kawasan Ubud bukan hanya tentang lalu lintas, tapi juga tentang wajah Ubud sebagai destinasi dunia. “Semua pihak harus terlibat aktif, bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat lokal,” ucapnya.

Baca juga:  Puluhan Duktang Terjaring Tim Yustisi

Kompol Sudarsana dalam rapat bersama jajaran internal Polsek termasuk Waka Polsek, para Kanit, Panit, Kasium, serta Kasubsektor Catus Patha disepakati pembentukan tim penertiban yang akan diterjunkan di titik-titik strategis seperti kawasan timur Kantor Camat, Simpang Dalem Puri, Jalan Sweta, hingga Simpang Puri Ubud.

Selain fokus pada penertiban kawasan, Kapolsek Ubud juga memberikan arahan kepada Unit Reskrim untuk mengintensifkan pelaksanaan Operasi Sikat yang berlangsung selama 16 hari dengan target minimal 10 kasus prioritas. Unit Intelkam juga diperintahkan memetakan lokasi-lokasi vital seperti Parq, Greenflow, Haiden City, dan Gang Anila sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Wagub Perkirakan Masih Banyak Wisatawan Tiongkok "Extend" di Bali

 

BAGIKAN